Protes Warga Mentah, Proyek Air Bersih Sayambongin Berlanjut

BANGGAI – Protes sekelompok warga Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai yang menyoal proyek pembanguan jaringan air bersih Tahun 2023 akhirnya terbantah. Bahkan Pemerintah Desa akan melanjutkan pekerjaan pembanguan jaringan air bersih.

Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Sayambongin, Ruslan Polopa kepada sejumlah pewarta di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai, Selasa (2/12/2024) menegaskan, dari sekian prioritas program yang dilaksanakan oleh Pemdes Tahun ini salah satunya adalah  pembangunan jaringan air bersih.

Proyek pembangunan jaringan air bersih tahun 2024 merupakan program lanjutan yang sempat tertunda di Tahun anggaran 2023, karena berisiko.

Ruslan membenarkan soal protes warga yang melakukan pemalangan BPU. Dari sekian poin tuntutan sekelompok warga yang mendesak agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengaudit penggunaan APBDes Tahun 2023, salah satunya adalah proyek air bersih.

Ruslan menjelaskan pekerjaan air bersih, sudah dicairkan ke PPK dan bendahara. Namun, setelah pelaksanaan terjadi kemahalan harga. Sejatinya, pengadaan pipanisasi yang mencapai 50 batang hanya bisa diadakan 30 batang saja.

“Lebih baik di-silpa-kan (sisa lebih perhitungan anggaran) daripada dicairkan,” kata Ruslan yang Sekdis Pemuda dan Olahraga Banggai, Ridwan Polopa.

Ruslan khawatir jika tetap dilanjutkan bakal berdampak pada kwalitas pekerjaan. Sebab, selain kemahalan harga dikhawatirkan kwalitas pekerjaan bakal tidak maksimal karena waktu mepet.

Persoalan air bersih kata dia, telah dilaporkan ke Inspektorat Banggai. Hasilnya, Inspektorat merekomendasikan, agar program itu menjadi silpa, dan dilanjutkan untuk tahun anggaran 2024. “Dananya masih tetap utuh. dan tidak digunakan,” ungkapnya

Hanya saja kata dia, di masyarakat dipolitisir seolah anggarannya telah habis digunakan, sementara programnya tidak terwujud. “Di masyarakat dipolitisir. Dananya utuh, masyarakat tahu, sudah dibelanjakan, dan anggarannya tidak ada lagi, makanya minta DPD untuk audit. Kami sudah minta Inspektorat. Dari Inspektorat, minta di-silpa-kan. Jangan sampai bermasalah. Apalagi tinggal menyisakan waktu tak cukup sebulan,” ungkapnya.

Hal itu diakui Ruslan, perlu disampaikannya untuk menepis informasi simpang siur menyikapi kebijakannya yang dinilai tidak sesuai ketentuan regulasi.

BACA : Warga Segel Kantor BPD Sayambongin, Diduga Buntut Tidak Transparan Pengelolaan APBDes

Bahkan, ada dugaan oknum-oknum tertentu mendesak proses audit terhadap pemerintahan di bawah kendali Ruslan Polopa. Untuk mempertegas desakan audit itu, oknum yang tak disebutkan namanya itu menyajikan foto pendukung program bermasalah sejak tahun 2020-2021. Padahal, Ruslan Polopa baru menjabat pada awal bulan Desember 2022, tepat tanggal 8 Desember 2022. Artinya, foto dokumen bermasalah itu, Ruslan Polopa belum menjabat sebagai kepala desa di desa penghujung Kecamatan Nambo itu.

Terhadap desakan itu, BPD, pihak Polsek Kintom serta Pemerintah Kecamatan Nambo telah turun langsung. Di momen itu, Kades Ruslan menjelaskan secara detail.

Demikian halnya dengan masalah pengangkatan perangkat desa yang dinilai tidak prosedur telah dilakukan Kades Ruslan.

Terhadap pengangkatan perangkat Desa Sayambongin, Ruslan mengaku, telah mengawalinya dengan pembentukan panitia seleksi. Lalu, pihak pemerintah kecamatan memprosesnya.

Setelah semuanya berproses dengan baik, barulah Kades Ruslan menerbitkan surat keputusan. “Semua yang telah kami lakukan, sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Ruslan dalam kesempatan itu mengaku, kecewa dengan sikap oknum wartawan yang menyajikan berita seolah-olah telah terjadi beragam pelanggaran di pemerintahan Sayambongin. Namun, faktanya berbeda.

Ia kecewa itu, karena oknum wartawan tidak menggunakan sistem pemberitaan yang seimbang. Tidak meminta klarifikasi terlebih dahulu.

Tudingan tidak transparan juga ditepis Ruslan. Sebab tegas Ruslan, semua program yang dilaksanakan dibiayai komponen alokasi dana desa, dipaparkan dalam papan informasi yang dipajang di Kantor Pemerintah Desa Sayambongin. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *