BANGGAI – Mantan pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Benteng, Kecamatan Toil Barat, Kabupaten Banggai, terlibat pertikaian. Bukan di picu persoalan cemburu karena mantan suami menikah lagi, namun pada persoalan rebutan ranjang.
Keributan antara TU (80) dan MA (52) di picu ketika mantan suami TU mengambil ranjang tidur untuk di bawah ke rumah istri barunya.
MA tidak terima jika tempat tidur di bawah ke rumah 02, hingga keduanya terlibat cekcok yang berbuntut MA menganiaya TU.
“Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Rabu (3/2/2023) pekan lalu di rumah kediaman MA sekitar pukul 09.00 wita dan baru di mediasih pada hari ini Rabu (8/2) Pukul 09.00 Wita,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim.
Madiasi berlangsung di Balai Desa Benteng di hadiri Kepala Desa dan Kepala Dusun berjalan lancar, kedua belah pihak yang bertikai memilih damai.
“Allhamdulillah akhirnya mantan pasutri ini damai TU dan MA menandantangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” pungkas Abd. Halim. (AL)













