BKPSDM Banggai Bakal Sanksi Dua ASN Terlibat Adu Jotos

BANGGAI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai akan menjatuhkan sanksi terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat perkelahian.

Terungkap, peristiwa adu jotos dua ASN perempuan itu, terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai. Keduanya adalah oknum Sekdis inisial AA dan Kepala Bidang inisial SR.

Perkelahian yang kini viral di media sosial itu, kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai. Demikian pernyataan Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Farid Hasbullah Karim, mengatakan, kedua ASN nantinya dilakukan pemeriksaan oleh tim Kode Etik dan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin.

“Selanjutnya hukuman akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Farid di kutip dari Teras Banggai.Id.

Setiap ASN kata Farid, wajib menjaga etika, disiplin, serta hubungan kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan. Karena itu, tindakan yang berujung pada adu fisik tidak dapat ditoleransi.

BKPSDM sebut Farid, akan memintai keterangan kedua belah pihak serta para saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Hal itu dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sebelum menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

“Hasil pemeriksaan Tim Kode Etik dan Disiplin nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat pelanggaran serta hukuman yang sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tutup Farid. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *