BANGGAI – Pemangku adat Desa Tunutung, Kecamatan Bunta, Wajir Peantok menyesalkan sikap sekelompok warga yang mengadukan Kepala Desa Tuntung Maryono Yusuf, ke Bupati Banggai dengan membawa nama adat.
Wajir Peantok keberatan jika persoalan Kades harus dicampuri oleh perangkat adat, apalagi persoalan yang diadukan oleh sekelompok warga tersebut tidaklah benar dan sangat keliru.
“Saya sebagai pemangku adat atau penjolo di Desa Tuntung sangat tidak setuju jika persoalan kepala desa di campuri oleh adat. Apalagi aduan yang disampaikan ke pak Bupati sangat keliru, bahkan terkesan mengada-ada,” kata Wajir Peantok via telephon Rabu (1/2/2023).
Wajir bahkan menilai statement warga di salah satu media dengan menyebut, ‘Kades yang saat ini menjabat (Maryono Yusuf) pernah mencalonkan diri di tahun 2016, namun tidak lolos dikarenakan tidak memiliki Ijazah dan hanya menggunakan surat keterangan (Suket)” Pernyataan warga tersebut nilai Wajir sangat keliru. Kata dia, tidak lolos dalam pencalonan bukan karena tidak memiliki ijazah.
“yang benarnya berkasnya lolos, namun karena peserta calon kades melebihi kuota maka digunakanlah mekanisme menggugurkan salah satu calon dengan melakukan pembobotan. tahap pembobotan itulah Kades yang saat ini gugur,” terangnya.
Wajir juga meluruskan terkait dengan perekrutan penggantian perangkat desa, sampai saat ini kata dia belum ada pergantian. “Jadi aduan mereka jelas telah membohongi pak bupati Banggai,” terang Wajir,
ia menilai, statemen warga yang berbicara di media merupakan bentuk profokasi.
“Saya berpendapat apa yang disampaikan oleh warga dan termuat di media hanyalah kalimat profokasi sekelompok masyarakat yang ingin menurunkan sosok seorang kades yang menjalankan peraturan,” ungkapnya menambahkan;
Seperti peristiwa yang terjadi saat penyerahan dana Corporate Social Responscibility (CSR) PT. Fajar Koninis Mineral (KFM) pada Senin (30/1/2023) pagi telah terjadi keributan, hal itu di picu adanya sekelompok warga yang menolak jika dana CSR tersebut masuk ke rekening desa.
“Dana CSR yang harusnya di masukan ke rekening pendapatan desa namun di tolak dan disertai kericuhan karena menolak aturan dari Inspektorat, padahal aturan itu telah dibacakan oleh kades dan disaksikan Sekcam dan Kapolsek, serta Danramil Bunta,” kata Wajir.
Kaitan dengan statemen warga yang menyebut ‘Bahwa kades pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dodomi atau plasenta tidak di tanam di desa tuntung sehingga kades cenderung kurang memperdulikan’
Wajir meminta kepada warga tersebut jika benar kepala desa pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang di sebutkan. Ia menyarankan agar sebaiknya dilaporkan ke aparat hukum untuk di usut tuntas.
Namun jika tidak benar, ia mempersilahkan Kades melapor balik ke pihak Kepolisian karena jika persoalan ini di biarkan akan berdampak pada provokasi yang berkepanjangan. (AL)