BANGGAI – Empat pria warga Kecamatan Kintom diamankan Satreskrim Polres Banggai karena melakukan penganiayaan terhadap korban inisial BT (20) warga Kelurahan Mendono.
ke empat pria inisial RS (23), AM (24), MF (18), dan HA (20) kesemuanya adalah warga Kelurahan Mendono diamankan pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 20.30 Wita”
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, menjelaskan, para pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial BT (20). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/2) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita” Saat itu korban ingin membeli rokok diwarung. Kemudian dalam perjalanan dihadang oleh para pelaku.
“Spontan pelaku HA dan RS tanpa sebab langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang korban, Sedangkan pelaku AM dan MF menganiaya korban dengan cara diinjak,”” ungkap Tio Tondy.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di wajah serta kepala bengkak. Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polres Banggai.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan sejumlah saksi dan korban. Dari penyelidikan itu, diketahui empat orang pelaku.
tanpa menunggu lama Tim Resmob Tinombala Satreskrim Polres Banggai langsung meringkus ke empat pelaku di rumah kediaman dan langsung digelandang ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan. **












