BANGGAI – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai bersama Inspektorat melakukan peninjauan bangunan talud di Desa Gorontalo, Kecmatan Balantak Selatan, pada Kamis (30/5/2024).
Peninjauan bagunan talud tim dari Kejari dan Iunspektorat adalah tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini telah masuk tahap audit dugaan kerugian pada Proyek yang menelan anggaran Miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kasi Intel Kejari Sarlan Tandisau mengatakan, klarifikasi lapangan terdapap proyek konstruksi talud pengaman pantai Desa Gorontalo bagian dari proses penydikan untuk menghitung dugaan kerugian.
Klarifikasi dilokasi konstruksi proyek yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2020-2021 diihadiri ahli, pelaksana kegiatan dan sejumlah pejabat Kantor BPBD Banggai.
“Klarifikasi lapangan merupakan bagian proses audit perhitungan kerugian keuangan negara, sehingga akan diperoleh kerugian ril yang terjadi,” kata Sarman Tandisau.
Proses penangannkasus dugaan korupsi pada proyek pengaman pantai Desa Gorontalo berjalan lancar.
“Penanganan perkara berjalan lancar, penyidik tengah melakukan harmonisasi alat bukti sah, terkait pemenuhan unsur kerugian keuangan negara akan dilakukan langkah-langkah strategis dengan jajaran inspektorat” turur Sarman. (AL)