BANGGAI – Anak gadis 14 tahun di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai menjadi korban pencabulan oleh paman sungguh, pada Minggu (2/6/2024) pekan kemarin.
Kasus pencabulan ini telah dilaporkan Sentra Pelayanan Keamanan Terpadu (SPKT) POlres Banggai oleh orang tua korban pada Selasa (4/6/2024). Pelaku pencabulan adalah paman sungguh korban insial BL (42) tahun warga Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
Peristiwa pencabulan itu bermula saat orang tua korban dan keluarga korban bersama pelaku BL mendatangi rumah saksi insial WK di Kecamatan Nambo. Keluarga korban bersama BL menginap di rumah WK lantaran rumah mereka mengalami kebocoran atap.
Sekira pukul 04.00 Wita dini hari, saksi WK menyuruh istrinya melihat kondisi BL yang tidur di ruang tamu. Istri WK terkejut ketika melihat BL tanpa mengenakan pakaian sedang mencabuli korban.
“Pelaku yang ketahuan, langsung melarikan diri dan hanya menggunakan pakaian dalam,” kata Bripka Rizal Afriansyah Bhabinkamtibmas setempat.
Pengakuan korban, BL telah berulang kali mencabuli dirinya. Korban diancam oleh BL untuk tidak menceritakan ke orang lain.
Atas peristiwa itu, orang tua korban disampingi Rizal Afriansyah mendatangi SKT Polres Banggai melaporkan kejadian tersebut.
“Kami siap mendampingi korban dan keluarganya selama menjalani proses hukum,” kata Rizal Afriansyah
Sebelum mendatangi Polres, Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intelkam Polsek Kintom IPTU Saleh Silo dan Camat Nambo Subhan Ahmad telah menemui korban sebagai respon cepat dari aduan orang tua.
Dari hasil pertemuan dengan Camat Nambo untuk mendampingi korban dan orang tuanya melapor serta menjalani Visum Et Repertum di RSUD Banggai. pungkas. **