BANGGAI – Kebijakan Pemerintah Kecamatan Luwuk sepertinya layak dicontoh oleh 23 kecamatan di Kabupaten Banggai. Betapa tidak, Pemerintah Kecamatan Luwuk yang memiliki 8 kelurahan, telah memberdayakan perangkat pembantu kelurahan dengan memberikan honor.
Perangkat pembatu kelurahan yang dimaksud adalah, ketua rukun retangga (RT), rukun warga (RW), ketua lingkungan, kader lansia, kader kesehatan dan kader pemuda.
Meski nilai honor terbilang rendah, tetapi kebijakan Pemerintah Kecamatan Luwuk berbeda dengan kecamatan lain yang memiliki kelurahan dan tidak semuanya memberikan upah honor untuk para kader.
Ketua RT, RW dan ketua lingkungan serta para kader yang berada di wilayah administrasi pemerintah desa mendapat upah dari pemerintah desa. Pemberian honor itu, karena pemerintah desa mengelola anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) secara mandiri yang nilainya menembus angka miliar rupiah. Sementara pemerintah kelurahan tidak mengelola dana sebesar yang dikelola pemerintah desa. Karena memiliki sumber pendanaan dan kewenangan menganggarkan, terang saja pemerintah desa dapat menyediakan upah para kader, ketua RT dan RW yang nominalnya tidak terbilang rendah.
Catatan wartawan CNADaily.Id, secara geografis Kabupaten Banggai memiliki empat puluh enam kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan. Dari sekian kecamatan tersebut, baru Kecamatan Luwuk yang memberikan upah untuk ketua lingkungan, RT, RW, kader posyandu, kader lansia dan kader remaja.
Camat Luwuk, Irfan Milang yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemberian honor untuk perangkat pembantu kelurahan. Besaran honor ketua lingkungan, ketua RT dan RW berbeda dengan upah honor para kader.
Irfan Milang mengatakan, besaran untuk upah honor bagi kader Posyandu, kader lansia dan kader pemuda dan ketua lingkungan perbulannya hanya Rp250.000. Untuk honor ketua RT, Rp200.000 per bulan dan ketua RW Rp175.000 per bulan.
“Nilainya memang kecil, tetapi ini merupakan upaya awal kami dari Pemerintah Kecamatan Luwuk serta bentuk terima kasih kepada mereka yang dengan sukarela membantu tugas-tugas di kelurahan. RT, RW, ketua lingkungan dan para kader adalah ujung tombak pemerintah, sehingga wajib bagi kami memberdayakan mereka,” ungkap Irfan Milang di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023) sore.
Mantan Camat Bualemo ini mengurai, tahun 2023 ini, para kader, ketua lingkungan, ketua RT dan ketua RW belum menerima secara full dan baru menerima upah sebanyak 10 bulan.
“Untuk sementara yang dapat dianggarkan sebanyak 10 bulan. Insya Allah tahun depan, mereka akan menerima honor 12 bulan,” terang Irfan.
Total anggaran yang digelontorkan untuk honor bagi pembantu pemerintah kelurahan yang tersebar di 8 kelurahan senilai Rp156.600.000. “RT sebanyak 114 orang. RW sebanyak 50 orang dan ketua lingkungan 26 orang,” ungkapnya.
Dari 8 kelurahan yang ada di Kecamatan Luwuk, sebanyak 7 keluarahan masing-masing memiliki 5 orang kader, dan satu kelurahan yakni, Kelurahan Bungin Timur memiliki 10 orang kader. “Insya Allah tahun depan, saya akan berusaha untuk menaikkan upah honor ketua RT,” pungkasnya. (AL)











