Oknum Kades di Bunta Disinyalir Salahgunakan Bantuan Rumah Ibadah

ilustrasi

BANGGAI – Salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Bunta,  Kabupaten Banggai diduga telah menyalahgunakan bantuan rumah ibadah dari perusahaan.

Bantuan kayu ke Pemdes untuk pembangunan rumah ibadah sebagai kontribusi dan komitmen perusahaan yang telah lama beroperasi di wilayah administrasi desa tersebut.

Sangat di sayangkan, puluhan kubik kayu bantuan hingga kini tidak tersalurkan ke panitia pembangunan rumah ibadah ataupun ke penerima lainnya semisal warga ekonomi lemah di desa itu.

BPD desa setempat mengonfirmasi bantuan tersebut seyogianya di peruntukan pembangunan Masjid, hanya saja hingga ini belum ada penyerahan ke panitia pembanguna masjid, sementara kayu tersebut telah habis.

BPD juga menyampaikan, oknum kades yang kini mencalonkan kembali telah berjanji akan mengannti kembali kayu tersebut.

“Bantuan kayu itu sudah pernah dirapatkan bersama masyarakat, dari hasil rapat kayu sebanyak 50 Kubik diperuntukan pembangunan masjid,” ungkap BPD setempat.

senada juga di sampaikan Sekretaris Desa setempat mengatakan, bahwa sejauh ini belum pernah ada penyerahan bantuan kayu dari pihak perusahaan yang beroperasi di desa nya.

Sekdes juga menyebut, pihkanya baru mengetahui ada bantuan kayu puluhan kubik dari wartawan yang melakukan konfirmasi.

“Saya baru mengetahui nanti di konfirmasi, dan saya tanyakan ke BPD membenarkan ada bantuan kayu dan serah terima bantuan itu ada di BPD,” tandas Sekdes.

Oknum kades (non aktif) AA dikonfirmasi via telephone pada Minggu (25/9), meminta untuk menemui wartawan media ini di Kota Luwuk pada Senin (26/9) pekan kemarin dengan maksud menyampaikan klarifikasinya.

Di hari Senin (26/9) AA tidak berhasil menemui wartawan untuk menyampaikan klarifikasi terkait bantuan kayu tersebut. Pasalnya, wartawan tersebut berada di luar kota.

Hingga berita ini di terbitkan AA belum bersedia memberikan klarifikasi dugaan penggelapan bantuan kayu tersebut. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!