Mantan Ketua Bantah Asset Kelompok Perjuangan Raib

BANGGAI – Mantan ketua kelompok tani perjuangan Markianus membantah jika asset milik kelompok telah raib dan disalahgunakan.

Markianus menyebut bantuan berupa alat dan mesin pertanian (Alsintan) masih utuh. Begitu juga dengan bantuan ternak berupa sapi sebanyak 10 ekor kini tersisa 6 ekor, Empat ekor telah mati.

Sapi  mati telah disampaikan ke petugas penyuluh kecamatan serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai.

“Empat ekor yang mati sudah dilaporkan ke dinas, ada berita acaranya yang dilengkapi dengan dokumentasi foto,” ungkap Markianus via telephon Selasa (18/7/2022) siang.

                          Markianus

Bantuan sapi tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sulteng melalui program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) Tahun 2018. Bantuan itu berupa dana senilai Rp150 Juta dan satu unit kendaraan roda Tiga (Viar).

Dana Rp150 Juta digunakan  untuk pembelian sapi sebanyak 10 ekor, sebagian dana di belanjakan untuk membiayai pembangunan kandang serta peralatan pengolahan pupuk organik dari limbah sapi.

Markianus mengatakan, bantuan traktor sebanyak dua unit. Satu unit untuk bantuan pendukung cetak sawah baru tahun 2016 dan satu unit bantuan tahun 2018.

Alat tersebut kini masih berada di Kecamatan Luwuk Timur.  “Untuk mesin pemotong rumput dan mesin perontok jagung juga masih ada,”sebut Markianus

BACA : Indikasi Penyalahgunaan Bantuan Pertanian Di Luwuk Timur

Pihak Dinas TPHP Banggai meluruskan banyaknya pupuk yang di alokasikan ke kelompok perjuangan bukanlah 7,5 Ton melainkan 6 ton lebih.

Pembagian pupuk hanya sekali di lakukan, asalnya areal sawah seluas 30 hektar tersebut dijadikan pertanaman padi organik. Sehingga pupuk yang menggunakan harus pupuk organik yang tidak mengandung bahan kimia. Begitu juga dengan bantuan benih padi hanya sekali di salurkan ke anggota kelompok.

“Bantuan pupuk hanya sekali dan bukan 7,5 ton melainkan 6 ton lebih, bantuan benih padi hanya sekali sedankan untuk bantuan traktor ada dua unit satu unit untuk pendukung cetak sawah satunya lagi untuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (Upja) bukan ke kelompok,” kata seorang staf dinas yang mengurusi bantuan tersebut.

Kaitan dengan persoalan bantuan sapi. Sapi tersebut tidak dapat di pisahkan atau di pelihara perorang, karena dalam pengelolaan pupuk oranik membutuhkan kotoran sapi.

“Sapi tidak bisa di pisah – pisah harus disatukan, yang di butuhkan kotoran sapi untuk pupuk,” tandasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *