BANGGAI – Bupati Banggai Amirudin mendukung usulan pemekaran desa baru di Kecamatan Luwuk Timur yang di suarakan oleh Masyarakat.
Respon tersebut diungkap Bupati Amirudin saat menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi dengan masyarakat di Luwuk Timur pada Selasa (19/8/2025) siang.
“Kami dukung. Lebih banyak desa lebih bagus sehingga Dana Desa kita bertambah. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat itu lebih cepat terpenuhi,” ujar Bupati Amirudin, Selasa (19/8/2025), saat menghadiri.
Bupati Amirudin meminta masyarakat mempersiapkan segala persyaratan. Selain syarat administrasi, juga harus ada pernyataan tertulis bersedia melepas wilayah dari desa asal.
“Harus ada pernyataan dari tiap-tiap desa untuk mau melepas wilayahnya. Kalau ada desa yang tidak bersedia, ini akan susah (dimekarkan),” kata Bupati Amirudin.
Pemekaran desa sebut Bupati Amirudin, tidak mudah dilakukan karena berkaitan dengan penganggaran APBN. Bupati berharap masyarakat bersabar sembari mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau semuanya siap, kami akan mengawal sampai disetujui untuk dimekarkan,” aku Bupati Amirudin.
Tahun 2021, Pemda Banggai mengusulkan pemekaran 64 desa dan kelurahan. Dari jumlah usulan tersebut Kemendagri baru menyetujui pembentukan 4 desa baru.
Kegiatan Tasyukuran Bupati menyempatkan waktu berdialog dengan masyarakat kaitan dengan usulan pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, saluran irigasi.
Syukura itu dihadiri Kepolisian Resor Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Andi Nur Syamsi Amir, Kepala Dinas TPHP Subhan Lanusi, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Nurmasita Datu Adam.













