Indikasi Penyalahgunaan Bantuan Pertanian Di Luwuk Timur

“Nasib Buruk Timpa Kelompok Tani Perjuangan Desa Hunduhon. Selama Tiga Tahun Tidak Menerima Bantuan. Asset Kelompok Tani Disinyalir Raib”

BANGGAI – Kelompok tani Perjuangan, Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai nampaknya mengalami nasib buruk. Sejak di bentuk tahun 2016 anggota kelompok hanya sekali tersentuh bantuan.

Padahal Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) dan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah aktif mengucurkan bantuan.

Bantuan tersebut seperti hand tracktor, bantuan benih padi, Obat obatan hama, pupuk subsidi, ternak sapi, mesin pemotong rumput. Hanya saja bantuan tersebut disinyalir telah disalahgunakan oleh mantan ketua kelompok.

Ketua Kelompok bernama Yaris T Lagarinda, mengatakan, kelompok tani mereka hanya sekali menerima bantuan pada tahun 2016. Selanjutnya, kelompok tani yang beranggotakan sekira 20 orang itu, tidak pernah menerima bantuan.

“Hanya di awal tahun kami menerima bantuan berupa benih padi sekali peranggota kelompok menerima 5 Kg, uang tunai sekira Rp30Juta di bagi ke seluruh anggota kelompok itupun tidak merata sebagian di potong, begitu juga bantuan pupuk subsidi hanya awal tahun kami menerima,” ungkapnya

Terlepas dari tahun 2016. Sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 tidak menerima bantuan.

Yaris menuturkan, Tahun 2019, kelompok tani menerima bantuan sapi. Namun sapi tersebut tidak di bagikan ke anggota kelompok. Sapi tersebut di klaim sepihak oleh mantan ketua.

Begitu juga dengan bantuan hand traktor kini tidak lagi di ketahui. Pupuk subsidi pada awal musim tanam 2016 sekira sekira 7.500 Kg. Sedangkan tahun 2017 – 2020 tidak lagi mendapat jatah pupuk subsidi. Akibatnya petani kesulitan memperoleh pupuk.

Selama tiga tahun tidak tersentuh bantuan, anggota kelompok perjuangan mengira kelompok mereka telah dibekukan. Belakangan terungkap ketika pengurus kelompok menyambangi Dinas TPHP Banggai guna mengklarifikasi status kelompok tani mereka.

Kata Yaris dari hasil klarifikasi ke mantan Sekdis disebutkan kelompok mereka masih aktif dan setiap tahun ada bantuan yang dikucurkan oleh dinas.

Anggota kelompok  lalu menggelar rapat luar biasa untuk melakukan pergantian ketua kelompok. Ketua kelompok tani perjuangan yang sebelumnya di pimpin Markianus digantikan oleh dirinya.

Setelah terpilih kepengurusan baru, pihaknya kemudian mengklarifikasi ke mantan ketua Markianus terkait asset milik kelompok perjuangan, namun hal itu tidak membuahkan hasil.

Polemik antara anggota kelompok dan mantan ketua terus berlanjut. Mantan Camat Luwuk Timur juga ikut memfasilitasi untuk melakukan mediasi.

“Dari hasil mediasi yang dilakukan camat, mantan ketua (Markianus) harus membuat laporan rincian asset milik kelompok perjuangan. Tapi sampai sekarang tidak juga ada laporan tersebut,” tandas Yaris.

Terpisah, Sekdis DTPHP Banggai, Nuzulisna di konfirmasi mengatakan, kelompok tani perjuangan merupakan kelompok tani organik. Kelompok tersebur aktif menerima bantuan seperti benih padi, trakctor serta beberapa jenis bantuan lain.

Untuk bantuan berupa traktor dan benih padi serta obat obatan merupakan bantuan untuk pengolahan cetak sawah baru.

Sedangkan bantuan sapi serta beberapa fasilitas lain adalah bantuan yang berasal dari Dinas Pertanian Provinsi Sulteng melalui program Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2019.

“Bantuan itu berupa Sapi 10 ekor kemudian beberapa alat pengolahan limbah yang hasilnya menjadi pupuk organik,” terang Nuzulisna di ruang kerjanya pada Senin (17/10/2022)

Mantan Kabit Tanaman Pangan DTPH ini mengaku, dirinya pernah menegur Markianus  (mantan ketua kelompok). Teguran itu sebut Nuzulisma, kaitan dengan pengelolaan bantuan sapi yang di klaim sepihak oleh Markianus, sehingga memunculkan protes anggota kelompok perjuangan.

“Saya pernah tegur itu Markianus soal bantuan sapi, persoalan ini juga sudah berapa kali dilakukan mediasi tapi anggota kelompok tetap meminta asset kelompok mereka,” ujarnya. (AL)

 

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!