GAKKUM Akan Tinjau Lokasi Pengrusakan Mangrove Desa Polo

Aktivitas alat berat di lokasi yang di duga kawasan manggrove

BANGGAI  Tim terpadu Balai GAKKUM Wilayah II Sulawesi Provinsi Sulawesi Tengah, akan menindak lanjuti soal pengrusakan mangrove di Desa Polo, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Tindak lanjut tersebut berdasarkan hasil rapat antara Gakum bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai dan Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balantak, pada Jumat (14/10/2022) pagi.

Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat, KPH Balantak Anang Arif menyampaikan, dari hasil rapat bersama tim terpadu (Gakkum) akan melakukan peninjauan lokasi mangrove yang di rambah dan dijadikan tambak udang.

Tindak lanjut tersebut setelah pihak Gakum menerima hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Polhut KPH Balantak ke sejumlah pemilik tambak.

Dari Empat orang pemilik tambak yang di undang KPH Balantak untuk klarifikasi hanya tiga orang yang memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

” Satu dari empat orang tidak hadir karena ada kegiatan serah terima jabatan,” ungkap Anang Arif.

Tim terpadu Gakkum direncanakan awal bulan akan turun lokasi meninjau langsung lokasi untuk memastikan objek lokasi.

“Ada indikasi bahwa dari luasan yang di rambah ada dugaan mangrove yang di rusak, itu masuk dalam zona lindung,” ungkap Anang Arif. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!