Polres Banggai Rilis Hasil Operasi Pekat Tahun 2022

konfrensi pers pengungkapan kasus masa operasi pekat tahun 2022. FOTO: Amad Labino

BANGGAI – Polres Banggai, Polda Sulteng merilis keberhasilan pengungkapan kasus selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2022, pada Rabu (29/11/2022) siang.

Adapun jenis kasus yang berhasil diungkap yakni, kasus penyalahguaan narkoba, kasus peredaraan minuman keras, premanisme, prostitusi dan dugaan perzinahan serta kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Banggai.

Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama menyampaikan,  untuk kasus peredaran miras pihaknya mengamankan sebanyak 23 orang. Para pelaku merupakan penjual miras. Selain itu kasus dugaan prostitusi pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 6 pasang yang bukan muhrim. Enam pasang tersebut ditemukan di kamar penginapan saat menggelar razia.

“Saat razia di penginapan mereka tidak dapat menunjukan surat nikah, setelah dilakukan pengecekan pasangan ini bukan pasautri sehingga kita amankan,” ungkap AKBP Yoga.

Kaitan dengan pengngkapan Kasus Narkoba selama operasi pekat, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 sachet kecil dan 2 sachet ukuran sedang berisi Narkoba. Selain sabu pihkanya juga berhasil menyita alat hisap sabu bersama tas milik pelaku peredaraan sabu pada saat dilaskanakan operasi pekat.

Sedangkan untuk kasus premanisme, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 6 orang. “Terduga pelaku sering melakukan pemalakan ketika ada barang yang mereka minta tidak di berikan merekapelaku ini sering melakukan kekerasan sehingga kita amankan,” beber Yoga.

Untuk kasus jenis perjudian tambah Yoga, sebanyak 3 orang pelaku berhasil diamankan barang bukti yang disita berupa uang tunai dan kartu yang digunakan judi.

Sedangkan kasus lakalantas sebanyak 17 kasus, korban meninggal dunia 7 orang, sedangkan untuk kerugian materil yang dialami lebih dari Rp.200 juta rupiah. (AL)   

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!