BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, membuka Bimbingan Teknis Penguatan Pembinaan Perpustakaan dan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), Kamis (7/8/2025).
Bimtek yang dikuti para perkawakilan pengurus perpustakaan dari mulai sekolah, perguruan tinggi, Kecamatan Desa/Kelurahan hingga komunitas bertempat di Hotel Santika Luwuk juga di hadiri Kepala Dispustaka, Kadis Koperasi & UKM, perwakilan Bunda Literasi, para Camat dan pejabat OPD lainnya.
Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, MM. dalam sambutannya menyampaikan, Transformasi Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial Merupakan Upaya untuk menjadikan Perpustakaan sebagai pusat kegiatan yang tidak hanya memberikan informasi. Tetapi juga, mengembangkan potensi individu dan kelompok masyarakat.
Dengan Inklusi Sosial, Perpustakaan diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang kurang beruntung, agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
Akreditasi Perpustakaan menjadi indikator penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Perpustakaan telah sesuai dengan Standar Nasional. Dengan Akreditasi, Perpustakaan dapat menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang terbaik, profesional, & terukur.
“Saya berharap melalui BIMTEK ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme Akreditasi serta Strategi dalam menerapkan pendekatan Inklusi Sosial di lingkungan Perpustakaan masing-masing. Mari kita bersama mewujudkan Perpustakaan yang yang berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Banggai yang cerdas, literatif, berdaya saing tinggi,” harap Wabup Furqanuddin
Wabup juga menghimbau untuk setiap Kecamatan dapat membangun Gedung Perpustakaan guna mendekatkan Literasi kepada masyarakat sesuai dengan 9 Program unggulan Kreatif dan Inovatif Bupati & Wakil Bupati Banggai yaitu Banggai Cerdas.
Kepala Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional Agus Sutoyo mengatakan, sebagai Lembaga Pembina Ia berharap seluruh Pustakawan termasuk temasuk di Kabupaten Banggai menjadi bagian khusus. Sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib memberikan ruang Pendidikan dan pembelajaran bagi masyarakat.
Perpustakaan Nasional telah memperhatikan Kabupaten Banggai, bangunan Perpustakaan megah dan indah dirancang untuk menjadi tempat representatif untuk berbagai aktivitas kreatif masyarakat.
Melalui Bimtek ini, mampu memberikan pemahaman pentingnya akreditasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang berstandar nasional. Bimtek menghadirikan dua narasumber yakni, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional, Agus Sutoyo, dan Kepala Sub Koordinator Akreditasi Perpustakaan Wilayah Kalimantan & Sulawesi, Anton Alfian. **










