BANGGAI – Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, satu-satunya desa di Kabupaten Banggai yang bakal dideklarasikan sebagai Kampung Pancasila Tahun 2024.
Desa Salodik masuk dalam kriteria Kampung Pacasila karena telah memnuhi beberapa syarat antara lain, mitigasi konflik, gotong royong, kearifan lokal maupun peran serta masyarakat.
“Selain kriteria diatas, Desa Salodik juga dari segi Ketahanan Pangan, Karang Taruna, UMKM, dan Wanra juga aktif sehingga Salodik layak memenuhi syarat untuk masuk sebagai Kampung Pancasila,” kata Pasiter Kodim 130/LB Lettu Sony
Beberapa syarat lain yang dilombakan adalah menyangkut ketahanan pangan. Desa Salodik sebut Lettu Inf Sony, memiliki lahan pertanian yang berkelanjutan. Masyarakat di desa itu pada umumnya bercocok tanam dengan mengembangkan tanaman horti yang berkelanjutan, seperti sayuran kol, bawang dan wortel, tomat, merica.
“hasil perkebunan mereka telah banyak memberikan kontribusi terhadap masyarakat di daerah,” kata Lettu Inf Sony.
“Awalnya kita mencari desa yang memenuhi kriteria ini, setelah semuanya terpenuhi barulah kita mulai melakukan penataan,” ungkap Soni.
Segala persiapan telah selesai. Tingga Delakarasi Desa Salodik sebagai Kampung Pancasila.
Soni mengatakan, untuk penilaian kampung pancasila akan dilakukan oleh Tim dari Komando Distrik Militer (Kodam) XIII Merdeka dan Korem 132 Tadulako.
“Rencananya Dandrem 132/TLD juga akan berkunjung. segala persiapan telah 90 persen,” pungkasnya
Dibentuknya kampung tersebut untuk meningkatkan kerukunan dan sikap toleransi antar umat beragama. Kampung Pancasila bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib menerapkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ini berarti bahwa nilai-nilai seperti keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan harus diwujudkan dalam tindakan dan sikap masyarakat. (AL)











