BANGGAI – Perdaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng semakin parah dan telah merambah ke kaum Milenial. Parahnya, telah merambah ke level penjualan.
Sabtu (29/7/2023) malam, personil Polsek Batui berhasil meringkus seorang remaja berusia 15 tahun inisial SB. Barang bukti yang ditemukan berupa 10 sachet sabu yang dikemas dalam plastik bening beserta timbangan digital yang disinyalir digunakan sebagai alat takar.
Kapolsek Batui AKP Sudirman mengatakan, SB ketika diringkus tidak berdaya usai ditemukan barang bukti. Pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar dan ditindak lanjuti dengan melakukan pengeledahan di rumah kediaman SB.
Mantan Kasi Propam Polres Banggai itu menambahkan, dari penggeledahan di kamar tidur rumah SB ditemukan lima sachet kecil berat bruto 0,86 gram dan lima sachet sedang berat bruto 9,54 gram.
“Total ada 10 sachet yang disimpan dalam tempat beras dan rantang kecil,” beber AKP Sudirman
Pihaknya juga kata Sudirman menemukan timbangan didgtal dan dua unit ponsel yang diduga didunakan untuk transaksi. “Uang tunai Rp.960 Ribu diduga hasil penjualan Sabu sabu juga kita sita,” terangnya
SB mengaku sabu tersebut berasal dari kakaknya yang dititip untuk di jual.
“Pelaku mengakui bahwa tiga hari lalu ia memberikan sabu-sabu kepada seorang warga namun uangnya ditransfer melalui rekening kakanya,” beber Sudirman.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. **













