Pertamina EP DMF Dinilai ‘Pandang Enteng’ DPRD Banggai

Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi 1 DPRD Banggai bersama menagemen PT. Pertamina EP Donggi Motindok Field (DMF) bersama para pemilik lahan pada Senin (29/5/2023). FOTO : IST

BANGGAI – Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi 1 DPRD Banggai bersama menagemen PT. Pertamina EP Donggi Motindok Field (DMF), terkait pembebasan lahan di jalur Pipa Migas pada  Senin (29/5/2023) berlangsung alot.

Sejumlah anggota Komisi 1 menyoroti menagemen Pertamian EP DMF yang hadir pada kegiatan RPD tersebut dinilai tidak menghargai lembaga DPRD Banggai.

Sorotan kepada menageman PT Pertamina  EP DMF oleh beberapa anggota dewan dikeranakan perusahaan tidak dapat menunjukkan data – data dan dokumen yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan warga di jalur Pipa Migas.

Padahal keluhan warga kaitan dengan dana pembebasan lahan yang mereka belum terima sudah sejak tahun 2012, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

Sri Rosdiana Tia dalam pernyataanya kerasnya bahkan menilai perwakilan Pertamina EP DMF telah meremehkan hak warga dan tidak menghargai DPRD Banggai.

“Jawaban dari menagemen PT Pertamina EP DMF ini sangat meremehkan hak warga, dengan jawaban yang singkat juga, sama sekali sangat meremehkan lembaga DPRD ini. Hadir di sini harus membawa data – data, membebaskan tanah harus punya data akurat,” kata Sri Rosdiana Tia

“RDP memang tidak bisa memaksakan agar Pertamina EP DMF itu sudah harus membayar lahan warga, tetapi Pertamina EP DMF harus membuktikan dengan data dan dokumen yang sudah dibayarkan,” ungkapnya

“Kalau tidak punya itikat baik untuk membayar hak warga, cabut jow itu Pipa kong kase melayang di udara itu pipa,” kata Sri Rodisna Tia dengan nada kesal

Baca : Belasan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Komisi I DPRD Banggai Kembali Bahas Soal Pembebasan Lahan Jalur Pipa Migas di Toili Barat

Ia menyarankan Komisi I DPRD Banggai untuk melakukan konsultasi ke pihak pertamina pusat kaitan dengan persoalaan hak warga yang belum terselesaikan,

“Sarankan Ketua Komisi untuk membawa persoalan ini ke Pertamina pusat supaya tidak lagi berlarut larut, pihak Pertamina EP DMF ini sudah pandang enteng kita di lembaga ini, mentang – mentang perusahaan negara. Jelaskan siapa oknum yang menerima dana ganti rugi itu,”  tekan Sri Rosdiana Tia

Aleg Jainuri juga menyoroti jawaban perwakilan Pertamina EP DMF yang tidak memberikan referensi dan kepastian. “Harusnya datang ke rapat ini bisa memutuskan karena persoalan ini sudah 12 tahun lamanya. bahkan sampai ke dewan ini sudah yang kesekian kali,” terangnya

“Bukan nanti di pelajari, kapan bisa selesai. Kita minta perusahaan untuk serius menyelesaikan hak hak warga yang belum di selesaikan, Pertaminan EP DMF ini adalah perusahaan plat merah tetapi jangan juga dikorbankan masyarakat,” beber Jainuri

Jainuri soal sertifikat lahan warga yang hingga kini belum di kembalikan. beberapa kali warga meminta sertifikat mereka segera dikembalikan namun pihak perusahaan dengan berbagai alasan.

Aleg Suparno, menilai perusahaan PT. Pertamina EP DMF memiliki kesan buruk, kaitan dengan proses pembebasan lahan warga, perusahaan melakukan pengambilan sertifikat lahan warga. Sebagian sertifikat warga telah dikembalikan, sebagiannya lagi belum di kembalikan.

Aleg, Bahtiar Pasaman, menagemen Pertamina EP sementinya ketika memenuhi diundang RDP sudah harus mempersiapkan data. “kan mudah, kalau sudah dibayarkan silahkan buka datanya,” ungkap

Bartiar bahkan mendorong warga untuk segera mengadukan pihak Pertamina EP ke tingkat pusat dengan persoalan tersebut langsung pertamina Pusat. “Bawa persoalan ini ke Pertamina pusat, laporkan dan catat nama yang hadiri di RDP ini lalu laporkan mereka, kalau perlu Komisi I juga membawa persoalan ini ke pertamina pusat,” tegasnya (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!