Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Terbitkan Empat Poin Rekomendasi

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta

BANGGAI – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia, yang digelar selama 3 hari sejak Rabu tanggal 4 sampai dengan 6 Desember 2022, Jaksa Agung St. Burhanuddin menerbitkan Empat poin rekomendasi.

Rekomendasi itu dibacakan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, saat mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, menutup kegiatan Rakernas Tahun 2023.

Adapun isi rekomendasi hasil Rakernas Tahun 2023 yaitu:

Pertama. Menetapkan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.

Kedua. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2024 sebesar Rp39.934.648.229.000,00. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2024 sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Ketiga. Mengakselerasi langkah-langkah strategis organisasi untuk finalisasi pengembangan organisasi serta pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pasca pengesahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Ke Empat. Mengevaluasi pelaksanaan Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu “Trapsila Adhyaksa di setiap 5 satuan kerja guna memastikan kesamaan padang dalam penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate value tersebut.

BACA: Jaksa Agung Canangkan Tujuh Poin Prioritas Program Kerja Tahun 2023

Dalam kesempatan itu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta juga menyampaikan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara.” AL

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!