Jaksa Agung Canangkan Tujuh Poin Prioritas Program Kerja Tahun 2023

FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI – Jaks Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, menerbitkan tujuh poin program kerja yang menjadi prioritas Kejaksaan RI di Tahun 2023.

Prioritas program kerja yang dicanangkan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta saat mewakili Jaksa Agung, menutup kegiatan Rakernas Tahun 2023 pada Jumat (6/1/2022).

Adapun ke tujuh poin program kerja yang menjadi prioritas Kejaksaan di Tahun 2023, yaitu:

Pertama. Jaga netralitas personil dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Kedua.  Wujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Ke Tiga. Hadirkan penegakan hukum yang humanis berlandaskan hati nurani serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat. Ke Empat. Percepat penyelesaian pengembangan organisasi serta tugas fungsi institusi yang menjadi amanat dari Undang-Undang Kejaksaan.

Lima. Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Enam. Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang baru lainnya yang berdampak pada tugas dan fungsi institusi.

Tujuh. Memperkuat pengelolan aset hasil tindak pidana guna optimalisasi pendapatan keuangan negara.

 BACA: Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Terbitkan Empat Poin Rekomendasi

Kemudian, sebagai tindak lanjut hasil Rakernas Tahun 2023, Jaksa Agung juga menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah bagi saudara, sehingga akan meraih hasil yang optimal.

Dr. Sunarta menyampaikan bahwa Jaksa Agung berharap segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam rapat kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu untuk kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.

“Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Dr. Sunarta.

Penutupan rakernas  tahun 2023 dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri melalui zoom meeting. AL

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!