Disdikbud Sosialisasikan Penggunaan Absen Online Bagi PTK dan PAUD di Banggai

BANGGAI – Guna meningkatkan etos kerja dan disiplin pegawai di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai. Disdikbud menggelar rapat kerja dan sosialisasi dan pelatihan penggunaan Absen Online bagi PTK dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sosialisasi yang dilaksanakan Bidang PAUD dan PNF diikuti para Koordinator Kecamatan (Kordik) bertempat di Kantor UPT/Kordik Kecamatan Luwuk Selatan, Senin, 28 Juli 2025, mendasari program Pemkab Banggai tentang Disiplin Pegawai di Tahun 2025-2030.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul jam 14.00 – 18.00 WIta, mensosialisasikan tentang penggunaan absen online juga dirangkaikan dengan rapat kerja para penilik di kandung maksud untuk menjabarkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan visi dan misi Gerakan Banggai Cerdas (Gerbang Cerdas) di sektor pendidikan nonformal.

Koordinator Kecamatan Balantak, Yulianto Mangendre, menyampaikan, rapat kerja penilik mendasari jargon Gerbang Cerdas telah menghasilkan sinergi positif antara Penilik, ASN, dan Non-ASN di lingkungan Disdikbud Banggai khususnya dalam penerapan absensi online.

Disiplin kerja yang berbasis digital menjadi langkah konkret menuju pelayanan pendidikan yang profesional, transparan, dan modern di Kabupaten Banggai.

“Kegiatan ini juga untuk menguatkan peran penilik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga PAUD dan PNF,” ungkap Yulianto Mangendre saat membuka kegiatan.

Kegiatan ini juga kata Yulianto bertujuan untuk mendorong pemahaman dan pelaksanaan disiplin kerja berbasis teknologi, khususnya penerapan absensi online sebagai indikator kedisiplinan ASN dan non-ASN.

Rapat kerja sekaligus dengan menyosialisasikan kebijakan absensi online sebagai bagian dari sistem pengawasan kinerja, dan bertujuan meningkatkan pentingnya disiplin waktu, dan kehadiran bagi tenaga pendidik dan kependidikan di PAUD dan PNF.

Melalui rapat kerja ini para penilik lebih mudah dalam memantau serta mengevaluasi kinerja pendidik, membangun sistem pelaporan kehadiran yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.

Absensi online tambah Yulianto sebagai alat ukur kedisiplinan ASN dan non-ASN. Para penilik akan lebih komitmen mengawasi pelaksanaan absensi secara konsisten dan berkala. Dengan demikian budaya kerja yang tertib, disiplin, dan adaptif terhadap teknologi di lingkungan pendidikan nonformal tercapai. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *