BANGGAI – Komisi II, DPRD Banggai mengagendakan peninjauan lapangan secara langsung di beberapa desa di Kecamatan Batui Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Irwanto Kulap saat memandu agenda rapat dengar pendapat mediasi aduan warga Desa Masing atas indikasi Penyerobotan lahan oleh PT Sawindo Cemerlang pada (26/5/2025) siang.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Irwanto Kulap dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Siti Arya Nurhaeningsih, beserta anggota; Indri Azis, H. Akmal, dan Oktavianus Habi, bersama perwakilan Manajemen PT Sawindo Cemerlang, Kepala Desa Masing, Satuo Andi Tahang, instansi Pemda Banggai, serta warga yang menjadi pihak pengadu.
Irwanto Kulap menegaskan bahwa agenda peninjauan langsung itu untuk melihat secara objektif lahan yang bermasalah. Baik yang telah ditanami PT Sawindo Cemerlang maupun lahan warga.
Irwanto Kulap meminta agar perwakilan Pemda Banggai untuk membuat list OPD mana saja yang akan ikut di agenda peninjauan langsung.
Instansi vertikal, yakni Badan Pertanahan Nasional Banggai diminta untuk ikut di agenda peninjauan langsung.
Kepada pihak perusahaan maupun warga untuk sementara tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi bermasalah.
Keputusan peninjauan langsung itu disetujui seluruh anggota Komisi II dan mengagendakan peninjauan langsung, dijadwalkan sepekan setelah lebaran Idul Adha.
Ia kembali memastikan rapat kali ini tidak mengambil keputusan apapun. Keputusan atau rekomendasi lembaga Dewan Banggai akan diterbitkan setelah peninjauan lapangan.
Warga yang hadir di agenda rapat dengar pendapat menyambut riang keputusan peninjauan langsung. **












