BANGGAI – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpesan kepada anggot dewan yang baru saja dilantik agar lebih mementingkan kepentingan public dari Kepentingan pribadi maupun golongan.
Pesan tertulis Mendagri Tito Karnavian dibacakan Bupati Banggai,Amirudin Tamoreka, saat rapat paripurna DPRD Banggai agenda pengambilan sumpah dan jabatan tiga puluh lima anggota DPRD Banggai periode 2024-2029, Rabu (28/8/2024).
Sambutan tertulis Mendagri menegaskan beberapa hal sekaitan dengan maksimalisasi pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Mendagri Tito menguraikan, dua hal yang perlu dicermati oleh mereka yang baru dilantik. Kedudukan dewan bagian integral dari pemerintah daerah.
Undang-undang pemerintahan daerah menegaskan bahwa dewan setara sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Anggota Dewan memiliki ikatan sangat kuat. Tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kinerja dewan diawasi oleh lembaga negara.
Tiga fungsi dewan, fungsi pembentukan perda, pengawasan dan penganggaran. Tiga fungsi ini harus dipahami oleh wakil rakyat.
Fungsi pembentukan peraturan daerah ditekankan Mendagri Tito, berorientasi pada perlindungan terhadap rakyat.
Demikian halnya dengan fungsi anggaran. Fungsi yang melekat di diri wakil rakyat, maka anggaran itu berorientasi pada kepentingan khalayak, bukan kepentingan pribadi dan golongan.
Fungsi pengawasan demikian halnya melekat di diri wakil rakyat. Hak pengawasan ini banyak fungsinya juga bermuara pada kepentingan orang banyak. Semisal, hak angket dan hak-hak lainnya.
Sebagai mitra kerja kepala daerah berdasarkan regulasi adalah pola kemitraan yang bersifat cek and balance, agar terjadi kesinambungan pemerintahan daerah.
Tito Karnavian juga mengungkap kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada serentak. “Saya berharap, agar senantiasa memaksimalkan peran pelaksanaan pilkada serentak, baik dalam persiapan tahapan hingga pelantikan merujuk pada ketentuan regulasi,” ungkap Tito Karnavian.
Kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak sebut dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Rapat paripurna itu dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar.
Wakil rakyat periode lima tahun mendatang itu diambil sumpah janji dan jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk. **