BANGGAI — Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Luwuk menggencarkan pengawasan distribusi pangan dengan memantau ketersediaan dan harga Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat mitra penjualan di Kecamatan Bunta, pada Jumat (30/10/2026) pagi. Langkah ini dilakukan guna memastikan komoditas tersebut sampai ke tangan masyarakat dengan harga dan kualitas yang sesuai ketentuan.
Pemantauan yang menyasar sejumlah mitra penjualan di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan penyaluran beras bersubsidi tepat sasaran.
Dalam rangkaian pemantauan tersebut, Bulog Kancab Luwuk secara khusus mengingatkan para mitra penjualan agar tidak melakukan pengemasan ulang (repacking) Beras SPHP ke dalam bentuk kemasan lain. Praktik semacam itu dinilai berpotensi merusak transparansi harga dan merugikan konsumen.
”Kami meminta seluruh mitra untuk senantiasa mematuhi mekanisme dan ketentuan penjualan Beras SPHP yang berlaku,” demikian penegasan dari pihak Bulog Kancab Luwuk di sela kegiatan pengawasan.
Bulog tidak segan-segan mengambil langkah hukum maupun administratif bagi pihak yang mencoba bermain-main dengan aturan. Pihaknya menegaskan, setiap mitra penjualan yang terbukti melanggar ketentuan termasuk kedapatan melakukan repacking akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Melalui pengawasan berkala ini, Bulog Kancab Luwuk berkomitmen untuk terus mengawal rantai distribusi Beras SPHP di wilayah kerjanya. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran serta memberikan kepastian akses bagi masyarakat luas untuk memperoleh pangan yang layak dan terjangkau. (**)






