BANGGAI – Sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pengembangan sumur Migas, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan JOB Tomori bersama Forkopimda Banggai menggelar rapat penyelesaian pengadaan tanah project pengembangan Blok Senoro Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Rapat yang berlangsung di Swiss- Belinn Hotel, dihadiri Bupati Banggai, Ir. H, Amirudin Tamoreka MM, AIFO, itu bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam proses pengadaan tanah.
Bupati Amirudin mengaku, sejak menjabat pada tahun 2020, peningkatan signifikan dalam APBD itu dari Rp.1,8 Triliun menjadi Rp.3,2 Triliun.
“Pendapatan terbesar kita itu salah satunya didukung oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Migas,” kata Bupati Amirudin.
Lanjutnya, hal inilah yang harus didukung karena ini menjadi bukti pentingnya peran sektor tersebut dalam pembangunan daerah dan selaras juga dengan visi dan misi Presiden.
“Kalau kita melihat di Asta Cita yang kedua yakni Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Oleh karena itu, inilah yang menjadi fokus utama bapak Presiden dan tidak alasan untuk kita tidak mendukung,” jelas Bupati Amirudin.
Proyek pengembangan sumur gas di Senoro Selatan yang dikelola oleh JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi ini memerlukan pembebasan lahan untuk jalur pipanisasi gas cair ke kilang.
Diskusi berlangsung intensif dengan menitikberatkan pada upaya menemukan titik temu antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan proyek, sehingga semua pihak dapat menerima keputusan yang diambil dengan baik.
Bupati Amirudin berharap agar pembahasan ini mampu menghasilkan kesepakatan yang adil dan bermanfaat untuk semua pihak.
Forkopimda Kabupaten Banggai, melalui jajarannya, berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara maksimal demi tercapainya solusi yang saling menguntungkan.
Rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan SKK Migas-JOB Tomori untuk memastikan semua tahapan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi awal yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan SKK Migas-JOB Tomori untuk mendorong keberhasilan proyek tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat setempat. **