Kuota Pupuk Subsidi Kabupaten Banggai Meningkat

Fadli H, Salawali, Kepala Bidang Sarana Prasarana, dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Banggai. Foto: Amad

BANGGAI – Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 untuk kebutuhan pertanian di Kabupaten Banggai, telah mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah pusat menyetujui usulan kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Banggai, dengan jumlah yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Keberhasilan ini sebagian besar disebabkan oleh upaya gencar Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Banggai, Subhan Lanusi, dalam melakukan lobi ke pemerintah pusat.

Peningkatan kuota pupuk bersubsidi ini ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Provinsi Sulawesi Tengah, bernomor 506/22.303/B2.PSP, tertanggal 13 Desember 2024. Dalam SK tersebut, tercantum jumlah alokasi pupuk di Kabupaten Banggai untuk jenis Urea sebanyak 12.193 ton, sedangkan pupuk NPK sebanyak 13.307 ton. Selain itu, pupuk jenis NPK Formula Khusus atau NPK untuk Kakao dialokasikan sebanyak 1.636 ton.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Fadli H Salawali, mengatakan, dari total kuota pupuk yang dialokasikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2025, Kabupaten Banggai masuk urutan kedua terbesar setelah Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini menunjukkan betapa besar kebutuhan akan pupuk bersubsidi di wilayah tersebut untuk mendukung sektor pertanian yang semakin berkembang.

Wilayah sebaran pupuk bersubsidi sebut Fadli, terdapat di 23 kecamatan sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas TPHP Banggai, Subhan Lanusi, bernomor 521.33/659/SK/TPHP/2024, tertanggal 16 Desember 2024. Surat ini mengatur tentang alokasi pupuk bersubsidi tingkat kecamatan di Kabupaten Banggai tahun 2025.

“Untuk desa yang masuk wilayah administrasi Kecamatan Toili Jaya, sebaran pupuk tetap berada dalam ruang lingkup Kecamatan Toili,” urai Fadli.

Dengan jumlah kuota pupuk bersubsidi yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, diharapkan kebutuhan musim tanam di luas areal pertanian dapat terpenuhi.

Peningkatan kuota pupuk kali ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, ketika pemerintah pusat hanya mengalokasikan pupuk urea sebanyak 6.295 ton. NPK 4.970 Ton, dan NPK Formula Khusus 182 Ton.

“Peningkatan ini tentunya sangat membantu petani di Kabupaten Banggai dalam meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka” ungkap Fadli

Secara keseluruhan, peningkatan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai pada tahun 2025 merupakan langkah positif yang akan memberikan dampak besar bagi sektor pertanian di daerah tersebut.

“Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan upaya lokal yang tidak lelah, diharapkan Kabupaten Banggai dapat terus berkembang dan mewujudkan visi menjadi kabupaten yang maju dan sejahtera,” tutur Fadli. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!