Bawaslu Sosialisasi Cegah Hoax Melalui Medsos dan Media Mainstream

BANGGAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan pencegahan berita hoaks atau hoax berbasis berita dan media sosial, Kamis (25/1/2024) pagi.

Kegiatan bertempat di Hotel Santika Luwuk, melibatkan puluhan pengurus partai serta  jurnalis banggai, di buka langsung oleh koordinator Devisi Partisipasi Masyarakat dan Pencegahan Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun. Sebagai pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai, Iskandar Djiada.

Arkam dalam sambutannya menyampaikan, penyebaran informasi hoaks melalui media sosial maupun media mainstream pada tahapan kampanye Pemilu 2024 sering terjadi. olehnya salah satu langkah pencegahan yang masih efektif adalah melakukan sosisalisasi.

Melalui kegiatan ini kata Arkamulhak, dapat memberi edukasi pencegahan penyebaran informasi hoax, serta terjalin kerjasama antara partai politik, Bawaslu, para jurnalis serta masyarakat guna membentengi diri dari dampak negatif penyebaran informasi hoax.

“Tanpa pencegahan yang baik dan benar, berita maupaun informasi hoax berpotensi menimbulkan situasih yang tidak kondusif,” ungkapnya.

Ketua PWI Banggai, Iskandar Djiada saat menyampaikan materi penyebaran informasi hoax dan pencegahan hoax. FOTO: Amad Labino

Sosialiasi yang digelar ini, peserta baik dari kalangan jurnalis maupun partai politik dapat kolaborasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna suksesnya pesta demokrasi 2024 ini.

“Potensi informasi hoax sering menyebar pada masa kampanye karena itu, kegiatan politik, terutama kampanye harus memberi edukasi politik positif dan bertanggung jawab,” pesannya

Bawaslu Banggai tambah Arkamulhak, pesta demokrasi kali ini dapat menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas salah satunya adalah, penyajian informasi kepada masyarakat berupa fakta dan dapat di pertanggungjawabkan kebenarannya. Pasalnya, keberhasilan pemilu tidak hanya tergantung pada penyelenggaraan yang adil dan transparan, tetapi juga pada pemahaman masyarakat terhadap informasi.

“Dalam upaya pencegahan berita hoax dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat akan membentuk fondasi kuat bagi pemilu yang demokratis dan berintegritas” pungkasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *