Kadis KISP Banggai Bakal Polisikan Penyebar Hoax

Capture postingan pemlik akun bernama Acan. FOTO: IST

BANGGAI — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statstik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana Kulab, bakal mempolisikan pemilik akun bernama Acan yang diduga melakukan penyebar informasi bohong atau hoax.

“Akun itu saya laporkan ke Polres Banggai, karena telah menyebarkan informasi hoaks. Insya Allah besok kami resmi memasukan laporan polisi,” kata Lesmana, Senin (10/03/2025) malam.

Respon Kadis Lesmana, setrelah menykapi isi postingan akun bernama Acan yang mencatut nama dan jabatan dalam isi postingan yang  diduga berisi informasi hoaks atau bohong.

Selain menempuh jalur hukum, Lesmana turut meluruskan informasi yang sengaja dimiringkan akun yang dimaksud.

Lesmana menyebut,  pemberian bingkisan dilakukan saat Pemda Banggai melaksanakan Safari Ramadhan. Kegiatan Safari Ramadhan adalah agenda rutin yang selama Ramadhan.

Safari Ramadhan kata dia dilaksanakan di empat titik yakni, Masjid Kalaka, Kecamatan Bunta. Masjid Tangeban, Kecamatan Masama. Kemudian Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, dan satunya masjid yang berada di Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Jadi sangat tidak berdasar bunyi postingan dari akun itu. Sehingga kami menganggap telah menyebarkan informasi hoaks. Termasuk melaporkan akun yang turut menyebarkan kabar tak benar itu,” tandas Lesmana. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!