Polisi Kembali Gagalkan Belasan Paket Sabu Siap Edar

BANGGAI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banggai kembali menggalakan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Sabtu (1/8/2026) malam. Melalui oeprasi di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo.

Belasan sachet berisi Sabu dikemas dalam plastik ditemukan. “Total ada 17 sachet. Lima belas sachet kecil, satu sachet sedang dan satunya besar, ditemukan petugas dalam kemasan rokok saat dilakukan penggeledahan disalah satu rumah,” kata Kasat Narkoba AKP Hasanuddin.

Penggeledahan di lakukan sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial BN alias A (45) dan RI alias O (28)

Kedua pria tersebut kata Hasanuddin diduga hendak mengedarkan belasan paket sabu di wilayah Nambo.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Banggai melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan BN dan RI.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *