BANGGAI – Aliansi Masyarakat Pagaga Desa Tuntung mengapresiasi sikap Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dalam menyelesaikan konflik lahan masyarakat Desa Tuntung terdampak dari aktivitas perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM).
Langkah konkret yang diambil oleh Komisi yang di Ketua Irwanto Kulap, dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan melalui rapat kerja yang di gelar pada Senin (3/8) tersebut sangatlah bijak.
Aliansi Masyarakat Pagaga, rekomendasi yang dihasilkan DPRD menjadi harapan bagi masyarakat yang selama ini menanti kepastian penyelesaian hak-hak atas lahan terdampak. Langkah DPRD dinilai mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat melalui fungsi pengawasan dan mediasi yang dijalankan secara terbuka.
Ketua Aliansi Pagaga Desa Tuntung, Aslan F. Latingara, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan penghargaan atas komitmen DPRD Banggai yang telah membuka ruang dialog serta menghasilkan rekomendasi sebagai dasar penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Banggai, khususnya Komisi II yang telah menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan penyelesaian hak-hak masyarakat. Rekomendasi yang dikeluarkan menjadi harapan agar pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan lahan masyarakat yang terdampak perusahaan,” ujar Aslan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Tuntung yang tergabung dalam Aliansi tidak menginginkan konflik berkepanjangan, melainkan mengharapkan penyelesaian yang adil, transparan, serta mengedepankan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Aliansi Masyarakat Pagaga juga berharap rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, instansi teknis, serta perusahaan terkait melalui langkah-langkah konkret di lapangan. (AL)










