BANGGAI – Sikapi pemberitaan soal seorang warga Masama yang lulus pada seleksi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Masa Kerja (P3K) di Kabupaten Banggai Tahun 2023 pada formasi guru. Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Soffian Datu Adam menyarankan untuk mengecek langsung data base atau Dapodik oknum guru yang di maksud.
Kaban BKPSDM Soffian Datu Adam mengatakan, Formasi P3K khusus guru salah satu syarat mutlak adalah nama peserta harus terdaftar di Dapodik.
Sofhian menyebut, meski guru tersebut tidak lagi mengabdi namun nama yang dimaksud pernah ikut honor dan namanya terdaftar di dapodik peserta tersebut dapat masuk ke server untuk mengikuti seleksi P3K. Sebalinya jika peserta tersebut tidak terdaftar di Dapodik peserta tidak dapat masuk ke server.
“Di Dapodik Kemendikbud ketika seorang masuk lantas namanya tidak terdaftar di dapodik dia tidak dapat masuk ke server sistem walaupun dia pernah atau sedang honor,” urai Soffian Datu Adam
Menurutnya, tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) saat melakukan ferivikasi adminitrasi mengacu pada kelengkapan adminitrasi.
“Nah, kalau disebut tidak pernah honor lantas lulus P3K, silahkan cek ke Satkernya (satuan kerja) karena kita (Panselda-red) tidak memiliki kewenangan untuk mengecek langsung,” ungkap Soffian Datu Adam.
Sebelumnya diberitakan, pasca pengumuman seleksi P3K di Kabupaten Banggai Tahun 2023, warga Masama mengkritik beberapa nama yang lulus P3K pada formasi guru dan tenaga Kesehatan.
Pasalnya seorang perempuan yang di duga kesehariannya berkativitas sebagai penjual Es Boba dinyatakan lulus P3K formasi guru. Tidak itu saja, di Puskesmas Tangeban, seorang tenaga kesehatan disinyalir tidak pernah honor juga dinyatakan lulus. (AL)













