BANGGAI – Kantor BPD Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, pada Senin (18/12/2023) pagi di segel warga. Penyegelan Kantor BPD diduga buntut kekecewaan warga terhadap kepala desaterkait pengelolaan APBDes.
Kapolsek Kintom AKP Laata mengatakan, penyegelan Kantor BPD di pimpin warga bernama Ismanto. Beberapa poin yang menjadi tuntutan warga. Pertama, mendesak BPD Desa Sayombongin untuk segera melakukan evaluasi APBDes tahun 2022 sampai dengan 2023.
Kedua, pengangkatan aparat Desa Sayombongin secara sepihak tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Ketiga, Pemerintah Desa Sayombongin telah mengeluarkan dana untuk realisasi perbaikan air PAM, namun sampai hari ini belum terlaksana. Empat, Untuk pekerjaan lapangan sepak bola Desa Sayombongin tidak ada keterbukaan soal pengelolaan anggaran.
Kelima, Dana 1 juta 1 pekarangan yang merupakan Program Pemerintah Kabupaten Banggai yang di intervensi melalui Dana Desa sampai saat ini belum terealisasi.
AKP Laat mengyebut, pihaknya yang menerima laporan terkait aksi pemalangan itu, langsung mendatangi lokasi.
Sementara Camat Kintom Subhan Ahmad tiba dilokasi langsung melakukan pertemuan dengan warga. Menyikapi tuntuan warga kata AKP Laata. Camat Subhan Ahmad, akan menyampaikan tuntutan warga ke Bupati Banggai.
Dihadapan warga, Camat berjanji akan melakukan pertemuan kembali dengan masyarakat untuk membahas apa yang menjadi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat memberikan tenggat waktu selama empat hari untuk dilakukan rapat kembali guna membahas tuntutan mereka. Usai pertemuan dengan warga, sekitar pukul 08.44 WITA.Warga membuka palang pintu Kantor BPD. (AL)













