4 Pemuda Keroyok Pelaku Pencurian Jadi Tersangka

Empat tersangka pengeroyokan menjalani penahan di Mapolres Banggai. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI – Polisi mentapkan empat orang pemuda di Kecamatan Kintom usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (15/12/2023) malam.

Keempat pemuda itu berinisial FJ alias U (35) warga Kecamatan Luwuk, RM alias A (26) warga Kecamatan Luwuk Utara, MY alias U (24) dan DK alias D (25) warga Kecamatan Luwuk Selatan di tahan oleh  Satreskrim Polres Banggai usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik satreskrim Polres Banggai.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda, mengungkapkan, kasus ini berawal dari kasus pencurian barang berupa tenda camping yang dilakukan korban berinisial SH, namun barang tersebut sudah dikembalikan korban melalui rekan tersangka FJ alias U.

“Tersangka FJ ini meminta kepada keluarga korban agar korban diantar ke Luwuk dengan maksud agar korban meminta maaf kepada tersangka,” ungkap Amin kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun, Senin (18/12/2023) siang.

Atas dasar permintaan tersebut, Amin menerangkan, pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. Orang tua korban mengantarkan korban untuk bertemu tersangka di salah satu Ruko di Luwuk dengan maksud meminta maaf atas perbuatan anaknya.

“Setelah orang tua korban dan korban bertemu tersangka di dalam Ruko, selanjutnya korban di bawah ke salah satu ruangan dan dipukuli secara bersama-sama oleh para tersangka,” terangnya.

Pasca pemukulan tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa ke SPKT Polres Banggai dengan nomor polisi : LP/B/716/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah.

“Sekarang para tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Banggai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ia menambahkan, kasus pencurian tenda Camping yang dilakukan korban SH pun dilaporkan ke SPKT Polres Banggai.

“Untuk kasus pencurian, SH yang menjadi korban pengeroyokan ini tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor tetapi proses hukum tetap berlanjut,” pungkas Amin. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!