Polisi Buru Terduga Pelaku Pengancaman Wartawan di Banggai

Helmi Liana alias Emay korban pengancaman usai membuka laporan Polisi di SPKT Polres Banggai. FOTO: Amad Labino

BANGGAI – Kepolisian Polres Banggai langsung melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami seorang Jurnalis perempuan saat melakukan liputan dugaan reklamasi Pantai di Desa Bubung, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulteng.

Respon cepat oleh personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai dengan menurunkan sejumlah personil melakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan korban pengancaman bernama Helmi Liana alias Emi.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada Helmi Liana (pelapor) mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti laporan tersebut tan telah menurunkan beberapa personil guna melakukan penyelidikan atas laporan dirinya.

“Kita telah tindak lanjuti dan sudah ada personil yang kita turunkan ke lokasi,” kata AKP Tio Tondi kepada Helmi Liana dan beberapa wartawan yang usai membuka laporan Polisi di Mapolres Banggai.

Helmi Liana alias Emi membuka laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (23/10) siang. Laporan Polisi tersebut terkait dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialaminya usai melakukan peliputan dugaan reklamasi pantai di Desa Bubung, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai pada Jumat (20/10) Sekitar Pukul (13.30) Wita pekan kemarin.

Emi sapaan akrabnya menuturkan, pengancaman itu dialaminya usai dirinya mengabadikan gambar (Foto/Vedio) di lokasi yang menjadi objek liputan. Dalam perjalan pulang, ia dihampiri seorang pria berbadan kekar. Pria tersebut mengendarai  kendaraan roda dua jenis N-MAx warna Silver tanpa plat Nomor.

Pria berbadan kekar itu lalu memepet kendaraan Emi yang sedang berjalan, sembari menanyakan maksud dan tujuannya dirinya mengambil gambar di lokasi yang di maksud.

Emi bahkan sempat menujukkan ID Card Wartawan, namun pria tersebut tetap mempertanyakan maksud pengambilan gambar sembari melarangnya untuk mengabadikan gambar di lokasi yang menjadi objek liputannya.

Pria yang tidak dikenalnya itu kata Emi terus membuntuti sampai ke pemukiman warga ke Desa Bubung, untuk mengindari agar OTK tersebut tidak lagi mengikuti dirinya. Emi mengaku memberhentikan kendarannya di tempat penjualan pertalite.
“Saya singgah isi bensin supaya orang itu tidak lagi mengikuti saya, tapi dia tunggu terus saya,” ungkap Emi

Dirinya lalu melanjutkan perjalanan menuju Kota Luwuk, di perjalan Emi mengaku terus di ikuti, di tengah perjalan pria itu kembali mengeluarkan kalimat bernada ancaman.

“Coba coba ngana kasih keluar HP (Hand Phone) saya tikam ngana,” terang Emi meniru kalimat ancaman tersebut.

Pria yang berbadan kekar itu terus membuntutinya sampai di Kilo Meter Lima, Kelurahaan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Di ketahui, Helmi Liana alias Emi melakukan peliputan dugaan reklamasi pantai di Desa Bubung. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!