Kucuran DBH Migas Ratusan Miliar, Infrastruktur di Lingkar Industri Banyak Alami Kerusakan

Kerusakan jalan lingkungan di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui. FOTO: Rastam Djani/CNA Daily

BANGGAI – Meski Dana Bagi Hasil atau DBH Migas di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mencapai ratusan miliar hampir setiap tahun, namun kondisi infrastruktur di kecamatan penghasil migas belum menunjukkan perbaikan menyeluruh.

Di hulu, terdapat Central Processing Plant (CPP) Matindok Desa Nonong, Kecamatan Batui. Sementara di hilir terdapat dua perusahaan migas yakni, DS – LNG, dan PT. PAU di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Bergeser ke Desa Paisubololi, Kecamatam Batui Selatan, terdapat CPP Senoro 2 dan di Toili Barat, Desa Donggin ada CPP Donggi.

Namun, kondisi infrastruktur di Kecamatan penghasil migas masih miris, misalnya ruas jalan ke Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas industri migas mengalami rusak parah.

Di Kecamatan Batui, Pasar Batui yang menjadi denyut ekonomi di kawasan itu tak mengalami perbaikan secara total sejak DBH migas disalurkan ke APBD Banggai.

Disisi lain infrastruktur jalan dari Kelurahan Bakung ke Desa Ondo -Ondolu 1 dan Ondolu-Ondolu 2 masih terdapat titik kerusakan. Kemudian jalan Kantong produksi Kelurahan Lamo menuju areal perkebunan Seseba mengalami rusak dan sama sekali belum di sentuh aspal.

Selain itu, terdapat titik kerusakan ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Sisipan dan Dusun Bolo boloa, Kelurahan Tolando, serta ruas jalan ke Pantai Makatata belum selesai diaspal sejak beberapa tahun lalu. Kondisi lain juga terdapat kerusakan jalan pemukiman di Kelurahan Balantang.

Desakan untuk menggunakan DBH migas untuk kepentingan umum terus berdatangan. Hal ini tepat pada momentum jelang pembahasan rancangan APBD 2024.

“Iya memang harus awasi secara langsung, kalau sudah jadi dalam bentuk APBD agak sulit. Jadi sejak pembahasan,” kata salah seorang pemuda Batui, Nasri pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Mestinya, kata dia, pemerintah daerah dan DPRD Banggai menyusun regulasi yang mengatur penggunaan DBH migas agar menjadi pijakan setiap pembahasan APBD.

Anggota Komisi III DPRD Banggai Syafrudin Husain meminta agar 10 persen DBH migas diberikan kepada area lingkar industri migas atau kecamatan penghasil.

Syafrudin menilai APBD jika dihitung perdapil, Dapil IV lebih besar di banding tiga dapil laninnya. Hanya saja kondisi itu tidak terlihat adanya perubahan di daerah penghasil migas. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!