Pengusaha Galian C di Kota Palu di Polisikan

PALU – Kuasa hukum, Fery Tansil meminta pihak Kepolisian Polresta Palu untuk segera menindak lanjuti laporan pengrusakan plang pemberitahuan lahan milik kliennya.

Laporan pengrusakan Plang tersebut selaku terlapor inisial S salah satu pengusaha Galian C di Kota Palu.

Yules Kelo adalah kuasa hukum kasus sengketa tanah di Kelurahan Besusu itu, menyesalkan ulah terlapor S yang diduga merusak plang pengumuman pada objek yang telah dimenangkan Fery Tansil tahun 2016.

Plang yang dicabut S bertuliskan ‘Tanah ini milik Fery Tansil SHM Nomor 1386/Besusu berdasarkan Putusan MA Nomor 1548 K/PDT/2016/ tertanggal 18 November 2016.

Respon atas pengrusakan plang tersebut S dilaporkan ke Polres Kota Palu. Dari penuturan Yules, plang yang dirusak dengan cara di cabut lalu pindahkan dari tempatnya.

Dugaan pengrusakan sebut Yules. Diperoleh dari pengakuan warga sekitar objek yang bersengketa.”Kami harap laporan kami secepatnya di proses, dan terlapor diharapkan memiliki itikad baik,” harap Yules.

Yules menuturkan, kaitan S dan keterlibatannya pada objek yang telah di sengketakan sejak tahun 2020 itu, bermula ketika kliennya Fery Tansil digugat Elly Chandra di Pengadilan Negeri (PN) Palu pada tahun 2013.

Gugatan tersebut Elly dinyatakan menang, namun kemenangan itu sifatnya sementara karena kliennya masih menempuh jalur hukum ke Mahkamah Agung.

Saat jeda menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung, dikabarkan oknum S bersama Elly Candra melakukan jual beli atas objek yang sedang berproses tersebut.

Bahkan, kata Yules, tindakan itu disertai eksekusi pengosongan paksa dengan melakukan penggusuran. Padahal, diatas lahan ada bangunan milik kliennya Fery Tansil.
“ini kan lucu, belum ada putusan tetap, eksekusi juga dilakukan,” cerita Yules

Dari rentetan kejadian ini, Yules mengaku perlu meluruskan hukum yang ada. Apalagi, tindakan yang baru dilakukan S merupakan penghinaan atas putusan hukum yang dibuat oleh Negara.

Terbaru plang putusan dari mahkamah agung kembali di bongkar. “Jadi kami menginginkan ada proses hukum yang berjalan bagi S” tandas Yules. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!