Kapal Nelayan Asal Gorontalo Disandra, Suami Kades Kayutanyo Kena Bogem

BANGGAI – Kapal pajala asal Gorontalo di cegat oleh puluhan nelayan dari Desa Kayu Tanyo dan Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, pada Minggu ( 12/2/2023) pagi.

Kapal pajala bertuliskan KM. Nelayan 2016 . 8 itu di cegat oleh puluhan nelayan lantaran melakukan penangkapan ikan di perairan Desa Kayutanyo dan diduga melanggar zona tangkap.

Nelayan yang kesal sebab sebelumnya kapal pajala tersebut dilarang untuk berkativitas karena  menggunakan pukat cangkrang atau pukat cincin.

Usai di cegat oleh puluhan nelayan yang menggunakan kapal nelayan tradisonal, KM. Nelayan 2016-8  digiring ke Desa Kayutanyo.

Seorang warga mengabarkan, peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga yang berada di darat, saat kapal berada di hol desa Kayutanyo beberapa kru kapal meloncat ke laut karena sebagai nelayan yang kesal tersulut emosi dan merusak pukat cincin.

Bahkan salah seorang warga yang menjadi penunjuk jalan sempat mendapat bogem, kabarnya warga tersebut adalah suami dari Kepala Desa Kayutanyo.

“Pukat cincin di potong-potong, ada juga beberapa fasilitas kapal di rusak,” ungkap warga

Warga lainnya menyebutkan, di kapal KM. Nelayan, selain suami Kades insial WA, terdapat dua kerabatnya bernama Apet yang mengaku sebagai LSM dan seorang warga bernama Alun. Saat situasih memanas, Apet bersama Alun tidak lagi kelihatan di lokasi.

Sempat dimediasi oleh unsur forkopincam Luwuk Timur, bersama pemerintah desa namun dari hasil mediasi tersebut nelayan Kayutanyo dan Louk tetap menolak.

Salah satu poin yang tertuang dalam mediasi, tidak diperbolehkan lagi melakukan penangkapan ikan di selat peling dengan mengunakan pukat cincin.

Diagendakan untuk pertemuan berikutnya dilasanakan di Kantor Koramil 1308-01/Luwuk dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait.

Informasi terkahir diterima KM. Nelayan 2016 dan pukat cincin kabarnya telah diamankan di pelabuhan rakyat luwuk. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *