BANGGAI – Satres Narkoba Polres Banggai, kembali menangkap pengedar Sabu sabu yang beroperasi di dalam Kota Luwuk pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pria berinisial ZM (36), diringkus petugas di dikompleks Kampung Sunami Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi, mengatakan, ZM diringkus bersama sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita berupa sebanyak 10 sachet plastic bening di duga shabu seberat 2,06 gram, 1 buah alat timbang digital, 1 buah HP mekr Redmi, 1 buah alat hisap (bong), 2 buah sendok shabu, 1 kaca pirex, 1 buah korek gas, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah pembungkus rokok, 1 pak plastic bening, dan 1 buah lembar tisu.
Penangkapan berdasarkan informasi diterima personil Satnarkoba. Tim Satuan Narkoba Polres Banggai di pimpin IPTU Herman Yosep, langsung melakukan penangkapan.
Kini, ZM dan babuk telah diamankan di Mapolres Banggai untuk penyelidikan. **