BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk bersama TNI dan Polri, merazia blok hunian warga binaan secara massal, pada Jumat (18/9). Razia tersebut sebagai komitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan Lapas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan barang yang dilarang beredar.
Selain merazia pihak Lapas juga melakukan tes urine ke sejumlah warga binaan.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan razia yang digelar guna menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk membersihkan lingkungan Lapas.
“Razia menyasar narkoba, termasuk penggunaan telepon seluler maupun senjata tajam,” ungkap Muhammad Bahrun
Dari hasil penggeledahan seluruh kamar dan sudut blok hunian, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam Lapas, di antaranya sendok besi, paku besi, pisau rakitan, colokan listrik rakitan, hingga kawat besi.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” terangnya.
Bahrun menegaskan razia ini merupakan komitmen tegas pihak Lapas dalam memberantas barang terlarang di dalam blok.
“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan barang-barang berbahaya maupun barang terlarang di dalam blok hunian. Sinergi bersama TNI dan Polri akan terus kita tingkatkan secara berkala untuk menjaga Lapas Luwuk tetap kondusif,” tegas Bahrun.
Bahrun juga memastikan warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Pemasyarakatan. Menurutnya, penegakan aturan merupakan bagian dari pembinaan agar setiap Warga Binaan memahami seluruh pelanggaran memiliki konsekuensi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang temuan. Sebanyak 20 unit telephone gengam hasil sitaan selama periode bulan Juli hingga Agustus tahun 2026 turut dimusnahkan.
Jumat (18/9) pagi, Lapas Luwuk melakuka tes urine secara mendadak ke petugas lapas dan warga binaan. Tes urine melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai itu sebanyak 95 napi dan 65 pegawai Lapas menjalani pemeriksaan. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif dari zat adiktif maupun narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H. turut mengapresiasi hasil tes urine massal tersebut serta menyampaikan komitmen kepolisian dalam mengawal keamanan di Lapas.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan terbuka dari Lapas Luwuk. Hasil tes urine terhadap pegawai maupun Warga Binaan yang semuanya negatif menunjukkan komitmen kuat bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Polresta Banggai siap terus mendukung dan berkolaborasi dalam menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Hasanuddin.
Sinergi antara Lapas Luwuk, TNI, dan Polri ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang. (AN)











