Dinas TPHP Banggai Salurkan Bantuan Benih dan Sarana Produksi di Tiga Kecamatan

BANGGAI – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai menyerahkan  bantuan benih serta sarana produksi pertanian (saprodi) ke tiga kelompok tani di Kabupaten Banggai.

Penyerahan bantuan bertempat di halaman Kantor Dinas TPHP Banggai, pada Selasa (30/6/2026), disaksikan Kepala Dinas TPHP Banggai, Subhan Lanusi, dan manajemen PT PAU, serta para kelompok tani penerima manfaat.

Tiga kelompok penerima bantuan berasal dari Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, dan Desa Lontio, Kecamatan Nambo.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPHP Banggai, Choirul Ashari Mambuhu, mengatakan bantuan tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dalam hal ini Dinas TPHP Banggai dengan PT Panca Amara Utama (PAU) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan.

Adapun bantuan yang diterima masing-masing kelompok tani meliputi benih empat komoditas hortikultura, yakni cabai, jagung, tomat, dan terong. Selain itu, setiap kelompok memperoleh dua unit handsprayer, pupuk NPK Phonska, mulsa, pupuk organik cair herba farm, serta pupuk kompos sebanyak 570 kilogram per kelompok.

Bantuan diprioritaskan bagi kelompok tani yang berada di wilayah operasi perusahaan (ring satu), sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mendukung pengembangan sektor pertanian.

“Kami memfasilitasi kerja sama ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Peran Dinas TPHP tidak hanya dalam penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan pendampingan, bimbingan teknis, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini,” kata Choirul.

Ia menjelaskan, program tersebut diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam pengembangan komoditi pertanian agar kebutuhan masyarakat dan program CSR perusahaan dapat berjalan secara terpadu.

“Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan belum berjalannya pelaksanaan APBD perubahan, kerja sama dengan perusahaan tetap berjalan sehingga program pemberdayaan petani tetap dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Dalam program tersebut, perusahaan juga menetapkan wilayah sasaran berdasarkan kawasan ring satu operasionalnya, sementara Dinas TPHP memberikan pendampingan teknis agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kesejahteraan petani di wilayah penerima manfaat. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan