BANGGAI – Mobilisasi puluhan pemuda yang diduga di motori oknum Anggota DPRD Banggai dari salah satu partai pengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai pada 5 April 2025 lalu kembali menuai sorotan dari warga.
Dugaan mobilisasi puluhan pemuda itu diketahui warga pasca dilakukan penggerebekan disalah satu rumah milik warga dan ditemukan beberapa benda tajam seperti badik dan parang.
Temuan itu menimbulkan spekulasi terkait motif dan tujuan di balik dugaan mobilisasi 28 pemuda. Warga menduga puluhan pemuda yang digrebek warga itu diduga adalah bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Banggai.
“Kami menemukan mereka bawa parang dan badik. Untuk apa, ada apa?” ungkap Muh. Agus Munanjir, seorang warga yang ikut menggerebek rumah yang dihuni puluhan pemuda
Agus mengatakan, puluhan pemuda tersebut adalah warga berasal dari luar Kecamatan Toili. Mereka diketahui berasal dari Kecamatan Luwuk.
Sebagain warga juga mengaku dibohongi oleh mereka. Sebelum digerebek, puluhan pemuda itu mengaku merupakan mahasiswa PPL, padahal setelah digerebek ditemukan sejumlah dokumen berupa fotocopy KTP maupun daftar nama yang diduga merupakan daftar pemilih tetap di Kecamatan Toili.
Penemuan dokumen ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, seusai mengamankan sejumlah dokumen dan ikut membantu TNI-Polri mengevakuasi 28 pemuda tersebut untuk kembali ke Luwuk atas pertimbangan keamanan di wilayah PSU.
“Ada beberapa dokumen yang diamankan. Ada 6 file yang didalamnya ada daftar nama orang. Sehingga kami akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran, jika ada dugaan pelanggaran maka kami akan jadikan temuan,” pungkas Ridwan.
Sebelumnya diberitakan warga menggerebek sebuah rumah di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah saat hari H pelaksanaan PSU Pilkada, Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.
Penggerebekan rumah dilakukan warga karena mencurigai rumah tersebut dijadikan tempat adanya dugaan penyebaran politik uang saat pelaksanaan PSU di Kecamatan Toili.
Tim Bawaslu Banggai dengan bersama kepolisian yang tiba dilokasi langsung menyita sejumlah dokumen diantaranya yang diduga adalah daftar pemilih tetap di Kecamatan Toili, dan print.
Satreskrim Polres Banggai mengamankan sejumlah senjata tajam berupa parang dan badik dari dalam rumah tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, yang sempat dikonfirmasi langsung sejumlah pewarta menyebutkan bahwa kaitan dengan adanya pelaksanaan PSU, akan banyak orang dari luar yang masuk ke Kecamatan Toili.
“Yang pasti akan banyak orang baru yang masuk ke Toili, intinya kita harus waspada saja,” ujarnya.**








