Unggul 897 Suara Paslon Amirudin – Furqanuddin Jawara Pilkada Banggai 

BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai melakukan pleno penetapan hasil perolehan hasil Pilkada Banggai dan hasil Pemungutan Suara Ulang, pada Rabu (9/4/2025) sore.

Rapat pleno terbuka dipandu Ketua KPU Banggai, Santo Gotia didampingi empat komisioner itu, membacakan secara akumulasi hasil Pilkada 27 November 2024 dan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025.

Perhitungan secara akumulasi perolehan suara tersebut kandidat petahana calon Bupati Amirudin Tamoreka dan Calon Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, unggul 897 Suara dengan perolehan suara Paslon Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang.

Berikut hasil perolehan suara, Paslon nomor urut 01 meraih sebanyak 95.073 suara.

Paslon nomor urut 02 memperoleh sebanyak 27.227 suara.

Paslon nomor urut 03 memperoleh sebanyak 94.176 suara.

Keputusan penetapan hasil Pilkada Banggai dibacakan langsung Ketua KPU Banggai, Santo Gotia.

Meski telah ditetapkan namun saksi dari Paslon nomor urut 03 tidak menandatangani dokumen hasil penetapan hasil perolehan suara.

Sebelum penetapan, komisioner KPU mengumumkan perolehan suara pada pemungutan suara ulang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.

Untuk kecamatan Toili, Paslon nomor urut 01 mendulang 13.744, sementara Paslon 02, memperoleh 101 suara dan Paslon 03 memperoleh 9.582 suara.

Selanjutnya, hasil PSU Kecamatan Simpang Raya, Paslon 01 memperoleh sebanyak 4.931 suara. Paslon 02 hanya mengoleksi 48 dan Paslon 03 memperoleh 5.007 suara. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *