BANGGAI – Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banggai tumpah ruah di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada Rabu (7/5/2025).
Warga yang memadati Bandara S.A Amir menyambut kedatangan Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Firqanuddin Masulili dari Jakarta usai menghadiri sidang dismissal yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Senin (05/05/2025).
Sidang Gugatan dengan nomor register 316/PHP.BUP-XXIII/2025 tidak ditindak lanjuti oleh 9 Hakim MK disebabkan tidak terpenuhinya syarat formil dalam permohonan pemohon Paslon Nomor Urut 03 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.
Pasca putusan tersebut Bupati Amirudin dan Furqanuddin Masulili kembali terpilih sebagai jawara di Pilkada Banggai dan memimpin kembali Kabupaten Banggai untuk periode 2025 – 2029.
Ratusan kendaraan roda dua dan empat turut melakukan konvoi dari Bandara S.A Amir menuju posko pemenangan bertempat di Jln. Ir. Soekarno, Kelurahan Luwuk. Kecamatan Luwuk. (AL)













