Ratusan Honorer Ngadu ke DPRD Banggai

BANGGAI – Ratusan tenega honorer di Kabupaten Banggai mengadu Ke DPRD Banggai. Aduan itu sekaitan dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Ratusan Honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 menuding adanya honorer siluman lolos PPPK.

Menyikapi aduan para honorer, Komisi 1 DPRD Banggai langsung menggelar rapat kerja pada Kamis, 30 Januari 2024 siang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di pandu langsung Ketua Komisi I, Lisa Sundari, bersama beberapa anggota komisi. Aliansi honorer R2 dan R 3 menyedorkan data-data yang berkaitan dengan dugaan honorer siluman.

Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi I Lisa Sundari, meminta BKPSDM untuk memberikan penjelasan.

Lisa menyebut dalam dokumen yang diterima dari aliansi Honorer R2 dan R3, dugaan honorer siluman ini tersebar di sejumlah perangkat daerah.

“Ini Pak Sekban BKPSDM saya meminta penjelasan,” ujar Lisa.

Ruli Nasution dari BKPSDM Banggai menjelaskan, dalam keputusan Menteri PAN RB Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan seleksi PPPK dikhususkan untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) dan honorer yang terdata dalam data base BKN.

Eks THK II mereka yang terdaftar dalam data base BKN, sedangkan tenaga non ASN paling sedikit bekerja 2 tahun terus menerus.

Staf BKPSDM Banggai, Ruli Nasution: BKPSDM dalam pelaksanaan seleksi selalu berpedoman pada tahun anggaran berjalan, mengacu pada Kepmenpan 347 tahun 2024.

“Dalam KepmenPAN RB itu seleksi dikhususkan untuk 2 kategori,” ujar dia.

Ruli juga menjelaskan, BKPSDM hanya  menerima dokumen yang masuk dalam sistem.

“Kalau sistem masuk, kami tidak punya alasan untuk menolak,” tuturnya.

Meski berbicara panjang lebar, Anggota Komisi I DPRD Banggai menilai penjelasan BKPSDM tidak menyentuh substansi masalah, yakni dugaan honorer siluman.  “Ini jawaban yang penting, yang riil dulu,” ujarnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *