BANGGAI – Buntuk pemberhentian sementara Syamsu Labukang dari jabatannya sebagai Kepala Desa Petak, Kecamatan Nuhon, sejak tanggal 8 November 2024. Masyarakat bersama Mahasiswa Universitas Tompotika Luwuk, akan menggelar aksi damai di Gedung DPRD Banggai, pada Selasa (12/11/2024) besok.
Aksi damai yang tergabung dalam front mahasiswa dan masyarakat desa petak sebagai sikap protes terhadap Pjs, Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banggai.
Korlap Aksi Afandy Bungalo, kepada media ini mnengatakan, rencana aksi damai akan dilakukan pada Selasa (12/11) pagi.
“Titik kumpul kampus Untika, kemudian menuju tugu adi pura dan lanjut ke Gedung DPRD Banggai,” kata Afandi
Tiga poin yang menjadi tuntutan; Pertama, membatalkan surat pembernetian sementara Kades Petak yang dikeluarkan oleh Pjs. Bupati Banggai melalui Dinas PMD.
Kedua, Berikan Hak Kepala Desa terhadap SK Perpanjangan masa jebatan Kades dan ke Tiga, mendesak Pjs. Bupati Bangai untuk mengevaluasi Kinerja PMD Banggai.
Evaluasi Dinas PMD kata dia, karena berdasarkan kajian surat yang dikeluarkan Dinas PMD tidak sesuai dengan peraturan Kementrian desa.
“Seharusnya ada teguran secara bertahap, Kades Petak ini sudah membuat surat pernyataan kepada Dinas PMD, seharusnya persoalan kades sudah diselesaikan secara persuasif dengan dinas,” kata Afandi
Namun setelah mebeuat surat pernyataan, pada saat Kades Petak kembali, dirinya menerima menerima surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Dinas PMD.
“Kami juga akan meminta DPRD untuk mengundang pihak DInas PMD agar mendengar keterangan mereka ketika rapat nanti,” tutur Afandi. (AL)