BANGGAI – Warga Desa Tou, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai menjadi korban penipuan oleh orang tidak di kenal (OTK) pada Rabu (23/10/2024) siang.
Korban yang merupakan warga Dusun I bernama Fadil bersama istri mengalami kerugian uang Tunai sebesar Rp.6.000.000.
Kepala Desa Tou, Hindom dikonfirmasi membenarkan kejadian penipuan yang dialami oleh warganya. Aksi penipuan itu kata dia, pelaku berjumlah dua orang dan mengaku dari salah satu instansi
“Mungkin korban dihipnotis karena korban sadar setelah pelaku pergi dan membawa uang korban,” kata Hindom
Modus para pelaku dengan mendata warga bagi yang belum mendapat bantuan sosial (Bansos). Kepada korban pelaku menjanjikan akan mendapat bantuan berupa 10 Gram emas dan uang tunai sebesar Rp 20 juta rupiah.
Setelah mendata, pelaku meminta uang tunai senilai Rp.6.000.000 sebagai jaminan.
“Dua orang yang mendatangi korban, mereka mengaku dari Dinas Sosial untuk mendata warga yang belum menerima Bansos, setelah itu korban dimintakan uang tunai sebesar Rp.6 Juta. uang tersebut lalu disi dalam amplop,” cerita Hindom mengutip keterangan korban.
Atas permintaan itu, korban menurut dan mengisi uang kedalam amplop Putih. “Uang yang ada dalam amplop putih itu barulah bisa di buka setelah keesokan hari,” terangnya.
“Anehnya korban menuruti semua permintaan pelaku, mungkin korban sudah di hipnotis, pelakunya dua orang” terangnya lagi.
Setelah pelaku pergi korban barulah menaruh curiga lalu membuka amplop yang semula berisi uang. Saat amplop di buka uang tersebut telah raib.
Merasa tertipu, pasutri tersebut lalu melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas setempat.
“Dari keterangan korban ciri – ciri pelaku dua orang cewek umuran sekira 25 – 30 tahun, keduanya mengendara motor matic dan memakai helmets berwarna pink” tutur Hindom (AL)