KPU Tetapkan Jumlah DPT Banggai 269.838 Jiwa

BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Banggai sebanyak 269.838 jiwa.

Jumlah DPT tersebut tersebar di 337 desa dan kelurahan. Demikian pula dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 660.

Ketua KPU Banggai, Santo Gotia menyampaikan, jumlah DPT dan Jumlah TPS tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang gelar selama tiga hari sejak Kamis 19  sampai dengan Sabtu 21 September 2024.

Pleno DPT bertempat di Kanto KPU Banggai yang dihadrii Forkopimda Banggai, PPK 23 Kecamatan dan Bawaslu serta Parpol pengusung dan pendukung.

Santo Gotia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah, Bawaslu, PPK serta Liaison Officer (LO) tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Banggai.

“Ucapan terikasih juga kepada PPK, PPS, dan mereka yang pernah bertugas sebagai Pantarlih, serta masyarakat Banggai, dan teman – teman media yang selama ini aktif mengawal KPU sampai saat ini,” tutup santo  (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *