BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, menetapkan pemenang Pilkada di Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Kamis (5/12/2024) malam.
Pasangan calon (Paslon) Bupati Amirudin Tamoreka dan calon Wakil Bupati Furqanuddin Masulili meraup suara terbanyak dari paslon nomor urut dua Herwin – Hepy dan Paslon nomor tiga Sulianti Samsul Bahri.
Paslon petahana mengantongi suara sebanyak 92.182 suara, sementara paslon nomor urut dua mengantongi suara sebanyak 31.035 suara, dan paslon nomor urut tiga meraup suara sebanyak 89.929 suara.
Penatapan hasil perolehan suara terbanyak melalui keputusan KPU Banggai nomor 722 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia.
Keputusan KPU yang bacakan Santo Gotia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model B hasil, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Estrella juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Banggai, liaision officer (LO) tiga paslon serta para saksi.
Seyogianya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten itu dilaksanakan selama 3 hari, yakni 4-6 Desember 2024. Karena proses penghitungan suara berjalan aman dan lancar, sehingga lebih cepat satu hari. (AL)