BANGGAI – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam front Daulat Anak Negeri melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Banggai pada Senin (23/6/2024) siang.
Unjuk rasa itu, sebagai sikap protes terhadap perusahaan sawit PT Sawindo Cemerlang (Scem) anak perusahaan Kencana Agri Ltd, yang mengolah lahan perkebunan sawit di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.
Front Daulat Anak Negeri meminta DPRD Banggai untuk segera memanggil anak perusahaan Kencana Agri.Ltd itu, karena diduga telah melakukan pelanggaran terhadap masyarakat petani batui dan batui selatan.
“Mulai dari kriminalisasi petani, dugaan pencaplokan lahan masnyarakat untuk dimasukan ke lahan HGU dan dugaan belum membayarkan hasil TBS yang dipanen di lahan masnyarakat,” kata salah satu korlap aksi.
Aksi tersebut mendapat respon oleh para wakil rakyat parlemen teluk lalong. masa aksi diterima Ketua DPRD Banggai, Suprapto dan Ketua Komisi II Sukri Djalumang.
Ketua DPRD Suprapto dalam pertemuan di ruang rapat menyampaikan, polemik antara petani dan perusahaan Sawindo Cemerlang DPRD telah beberapa kali menggelar rapat untuk.
“Rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi II yang membidangi telah beberapa kali disampaikan,” kata Suprapto
Dialog antara dua wakil rakyta dengan perwakilan mahasiswa menyimpulkan, DPRD dalam hal ini Komisi II akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Pokja bentukan Pemkab Banggai.
“Pertemuan ini kita sepekati untuk selanjutnya dilakukan rapat bersama Pemda pada Senin (1/7) pekan depan, kami akan mengundang Tim Pokja dan pihak perusahaan,” kata Sukri Djalumang. (AL)