Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Masih Rendah

Data LKPJ dan RPJPD Soal Kemiskinan Ekstrim Rancu

Momen penyerahan dokumen RPJPD oleh Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili kepada Wakil Ketua I Batia Sisilia Hadjar. FOTO: Istimewa

BANGGAI – Kabupaten Banggai masuk dalam kategori salah satu daerah terendah dalam pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah. Rendahnya pertumbuhan ekonomi dapat di nilai bahwa daerah penghasil Miyak dan Gas itu masih tertinggal dari daerah lain di Sulteng.

Masih rendahnya pertumbuhan ekonomi di Banggai, terungkap melalui pandangan Fraksi PDI Perjuangan di Paripurna Raperda RPJPD Tahun 2025 -2045 yang di gelar Senin (10/6/2024), yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Siti Aria Nurhaeningsih.

Paripurna yang di pandu Wakil Ketua I Batia Sisilia Hadjar, dan dihadiri Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, serta belasan Aleg dan Kepala OPD. Siti Aria Nurhaeningsih menyebut, pada poin ke 29, pertumbuhan ekonomi pada gambar 2.7 di halaman II-27 terlihat Kabupaten Banggai yang paling terendah pertumbuhan ekonominya se- sulawesi tengah dan berada di angka 2,40%.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Siti Aria Nurhaeningsih.

“Artinya Kabupaten Banggai sangat tertinggal dari Kabupaten lain, sementara Kabupaten Banggai sendiri kaya akan hasil bumi”

Berangkat dari persolaan pertumbuhan ekonomi. Fraksi tersebut juga menyentil soal data kemiskinan ekstrim yang tertuang dalam dokumen LKPJ dan RPJPD.

Dalam dokumen LKPJ di bahas pada 1 april 2024 itu, tercatat angka kemiskinan ekstrim 0%, sementara pada RPJPD tercatat angka kemiskinan ekstrim 1,8%.

Fraksi yang diketuai oleh I Putu Gumi,  juga mempertanyakan Data BPS Kabupaten Banggai dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Banggai, apakah data tersebut sudah sesuai dengan data di Desa dan Kelurahan. Artinya, perlu penyamaan data yang konkrit agar koneksi data di Kabupaten Banggai dalam angka yang dikelolah BPS benar-benar kredibel.

Selanjutnya, menyangkut urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang masih kurangnya sentuhan pemerintah. Faksi tersebut meminta agar pelaku usaha kecil mendapat perhatian agar bisa berkembang hingga dan punya daya saing pada usaha menengah ke atas.

Sekaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, fraksi tersebut menyorot soal intervensi pelaksasnaan program pemerintah daerah ke desa. Intervensi itu menyebabkan desa mengabaikan kebutuhan masyarakat yang telah direncanakan melalui masyarawarah dusun (musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). fraksi juga  menyarankan agar perlunya absensi retina atau sidik jari di setiap Kantor Desa guna memaksimalkan pelayanan di kantor desa.(AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!